Diam-Diam, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Diperiksa Dewas KPK

Oleh: Agam
Senin, 17 Mei 2021 | 21:45 WIB
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Foto: Ist
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Foto: Ist

SinPo.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin diam-diam menjalani pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis Syamsuddin dikabarkan memenuhi panggilan Dewas KPK hari ini, Senin, (17/5).

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris membenarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Dewas terhadap Azis Syamsuddin. Azis menjalani pemeriksaan tadi pagi.

"Ya benar tadi pagi," ujar Syamsuddin Haris melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Senin, (17/5).

Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui hasil pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin. Sebab, dia tidak ikut dalam proses pemeriksaan tersebut.

"Saya tidak tahu, karena tidak ikut memeriksa," katanya.

Pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin diduga terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyidik KPK asal Polri, Stepanus Robin Pattuju. Robin diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus suap terkait penanganan perkara di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam kasus ini, Azis Syamsuddin diduga terlibat. Dia berperan dalam memfasilitasi pertemuan antara Stepanus Robin dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial di rumah dinasnya pada Oktober 2020 lalu.

Penyidik KPK juga telah melakukan serangkaian kegiatan penyidikan dalam kasus tersebut seperti melakukan penggeledahan di rumah Azis Syamsuddin. Kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang ditemukan dalam penggeledahan serta mencegah Azis Syamsuddin untuk tidak bepergian ke luar negeri.sinpo

Komentar: