Didukung Jokowi, Direktur KPK Desak Pimpinan Cabut SK Pemberhentian Novel Baswedan CS

Polemik Tes ASN KPK

Oleh: Agam
Senin, 17 Mei 2021 | 17:48 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Dok: Humas KPK/
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Dok: Humas KPK/

SinPo.id, Jakarta - Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut, hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan pemecatan terhadap 75 pegawai lembaga antirasuah.

"Pernyataan tersebut harus dimaknai sebagai upaya merehabilitasi nama baik 75 pegawai KPK yang secara tidak berdasar dan patut telah diminta oleh Pimpinan untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bahkan sangat berpotensi diberhentikan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara)," ujar Sujanarko dalam keterangannya di Jakarta, Senin, (17/5).

Namun demikian, lanjut Sujanarko, pernyataan orang nomor wahid di Indonesia tersebut haruslah ditindaklanjuti oleh pimpinan dan pemerintah melalui dua tindakan.

Pertama, Pimpinan KPK harus mencabut SK Nomor 652 Tahun 2021 sebagaimana tuntutan tersebut juga telah kami sampaikan dalam surat keberatan pagi ini kepada Pimpinan (terlampir), bersamaan dengan itu Pimpinan juga harus merehabilitasi nama 75 orang pegawai KPK yang telah dirugikan akibat keputusan dan kebijakan Pimpinan tersebut.

Kedua, meminta kepada pemerintah untuk membentuk tim Investigasi publik yang independen untuk melakukan evaluasi dan memberikan tindakan tegas terhadap kebijakan dan tindakan yang tidak patut yang telah dilakukan oleh Pimpinan terhadap 75 orang pegawai KPK, termasuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem di KPK yang diperlukan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif sebagaimana disampaikan oleh Jokowi.

"Upaya ini dilakukan semata-mata untuk memastikan agar tindakan dan kebijakan semacam ini tidak berulang di lembaga anti korupsi yang seharusnya melihat pegawai sebagai aset penting organisasi dan punya fokus pada penguatan upaya pemberantasan korupsi," katanya.

Dalam rilisnya, Sujanarko juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada publik, khususnya koalisi masyarakat sipil (CSO), kalangan kampus terutama para akademisi dan guru-guru besar yang terhormat, mahasiswa, berbagai tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan, dan berbagai kalangan yang telah memberikan dukungan tanpa lelah untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

"Komitmen ini masih harus dirawat bersama demi keberlanjutan dan perjalanan panjang pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkasnya.sinpo

Komentar: