Dewas Setuju dengan Presiden soal TWK Tak Jadi Dasar Berhentikan 75 Pegawai KPK

Polemik Tes ASN KPK

Oleh: Agam
Senin, 17 Mei 2021 | 17:04 WIB
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris./Net/
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris./Net/

SinPo.id, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsuddin Haris mengaku sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut, bahwa hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan pemecatan terhadap 75 pegawai lembaga antirasuah.

"Pada dasarnya saya setuju pandangan Presiden Jokowi. Sama seperti yang sampaikan sebelumnya, hasil tes wawasan kebangsaan yang bermasalah tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK," ujar Syamsuddin Haris melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Senin, (17/5).

Menurut Syamsuddin Haris, alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) semestinya tidak merugikan pegawai KPK. Hal ini juga ditegaskan dalam pertimbangan MK (Mahkamah Konstitusi) saat memutus judicial review terhadap Undang-Undang KPK yang baru.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan, KPK harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang baik dan berkomitmen tinggi dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi. Pengalihan status pegawai KPK menjadi abdi negara juga harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

Atas dasar itu, dia meminta agar hasil TWK tidak dijadikan dasar untuk memecat 75 pegawai KPK tidak lolos.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," ujar Jokowi dalam Konferensi Pers yang ditayangkan YouTube Channel Sekretariat Presiden.

Sementara terkait materi yang ada di dalam TWK, menurut Jokowi, itu bisa dimasukkan melalui pendidikan kedinasan. Makanya, Jokowi juga mendesak adanya langkah-langkah perbaikan baik di level individu pun organisasi.

"Saya minta kepada para pihak terbaik khususnya Pimpinan KPK, Menteri PANRB, dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi program 75 pegawai kpk yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi," pungkas Jokowi.sinpo

Komentar: