Menteri PANRB Tegaskan ASN Yang Mudik Akan Dapat Hukuman Disiplin

Laporan: Tisa
Senin, 17 Mei 2021 | 15:00 WIB
Menteri PANRB/Tjahjo Kumolo/Humas
Menteri PANRB/Tjahjo Kumolo/Humas

SinPo.id, Jakarta - Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengimbau agar aparatur sipil negara (ASN) dapat segera kembali menjalankan tugas-tugas dengan maksimal. 

 

Hal ini dikatakan Tjahjo saat menggelar apel pagi dan halalbihalal secara virtual. 

 

"Setelah Idulfitri, mari kita semua tetap produktif sesuai tugas masing-masing dan tetap menerapkan 5 M dan disiplin protokol kesehatan dimanapun berada," ujar Tjahjo saat memberikan amanat di Kantor Kementerian PANRB, Senin (17/05).

 

Mantan Menteri Dalam Negeri ini juga mengapresiasi ASN yang telah menahan diri untuk tidak mudik serta tidak rekreasi mengajak keluarga dan masyarakat pada cuti bersama dan hari libur Idulfitri kali ini. 

 

Menurut Tjahjo menahan diri untuk tidak mudik saat pandemi ini merupakan bentuk cinta kasih dan upaya melindungi diri, keluarga, dan sanak saudara. 

 

"Saya yakin teman-teman ASN sekalian mampu menggerakkan dan mampu mengorganisir keluarga dan lingkungannya untuk mengingatkan bahaya dari pandemi Covid-19 yang masih mengintai," tutur dia 

 

Tidak hanya pada para ASN, Menteri PANRB juga menyampaikan apresiasi pada jajaran Polda/Polres/Polsek/Babinkamtibmas, Kodam/Kodim/Koramil/Babinsa, dan Satpol PP yang bekerja keras mencegah arus mudik warga kota khususnya di wilayah ibukota yang masih nekat mudik.

 

 

Tjahjo melihat kegigihan dan kerja keras para jajaran ini untuk meyakinkan masyarakat agar tidak mudik meski sering menerima respon negatif.

 

Dalam kesempatan tersebut, Politisi PDI Perjuangan itu juga menyinggung ASN yang tidak patuh pada larangan mudik. 

 

Ia meyakinkan, ASN tersebut akan mendapatkan hukuman disiplin.

 

Hal tersebut sesuai yang diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

 

Tak hanya itu, Tjahjo juga mengajak staf Kementerian PANRB, jajaran staf paguyuban untuk mengikuti arahan Presiden serta Satgas Covid-19 agar terus menjaga jarak dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

 

 "Selamat bertugas dengan produktif dan tetap disiplin protokol kesehatan dimanapun kita berada. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, selalu melindungi kita semua," ungkapnya

BERITALAINNYA
BERITATERKINI