Berlebaran Aman dan Nyaman Dari Covid-19, Ini Anjuran Satgas Covid-19

Laporan: Tisa
Kamis, 13 Mei 2021 | 03:00 WIB
Ketua Tim Pakar yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito/BPMI
Ketua Tim Pakar yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito/BPMI

SinPo.id, Jakarta - Ketua Tim Pakar yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan meski berada di zona merah (risiko tinggi) dan zona oranye (risiko sedang), masyarakat masih bisa berlebaran dengan aman dan nyaman dari COVID-19.

 

"Untuk masyarakat yang berada di zona merah dan oranye, akan diberlakukan beberapa himbauan yang sifatnya cukup ketat. Mengingat risiko penularan COVID-19 yang cukup tinggi," ucap Wiku yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

 

Karenanya, Wiku meminta masyarakat untuk mengikuti anjuran dari Satgas Penanganan Covid-19. 

 

Pertama, masyarakat diperbolehkan melaksanakan shalat serta seluruh rukunnya di rumah dengan cara berjamaah. Sebaliknya shalat berjamaah di masjid tidak diperbolehkan. 

 

Kemudian kedua, tradisi silaturahmi diperbolehkan secara virtual.  Sehingga tidak diperbolehkan silaturahmi seperti bersalaman atau berpelukan. 

 

"Manfaatkanlah teknologi yang ada untuk silaturahmi virtual. Pemberian bingkisan bisa melalui metode paket atau transfer," ucap Wiku.

 

Ketiga, Satgas mengimbau masyarakat untuk tidak mengunjungi fasilitas umum dengan alternatif melakukan kegiatan tamasya atau berbelanja secara online.

 

"Dan tidak diperbolehkan bagi penyelenggara fasilitas umum dan masyarakat membuka sektor fasilitas umum," tutur dia.

 

Tak hanya itu, Wiku juga mengingatkan kepala daerah setempat untuk menjadi teladan bagi masyarakat.

 

 

 "Jangan sampai ada kepala daerah yang menjadi batu sandungan karena melanggar protokol kesehatan," pungkas Wiku. 

 

Meskipun anjuran ini dirasa tidak ideal, namun kata Wiku hal ini bentuk pencegahan yang merupakan bagian penting mempercepat penyelesaian pandemi Covid-19 di Indonesia.

 

Wiku menyebut Covid-19 bisa berhenti penularannya dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. 

 

Selain kedua zona tersebut, Satgas juga memberikan anjuran bagi masyarakat yang tinggal di zona kuning (rendah) dan zona hijau (tidak ada kasus baru/tidak terdampak). 

 

Diantaranya, shalat Ied berjamaah dihadiri maksimal 50% kapasitas, dilengkapi alat kelengkapan suhu, jemaah memakai masker selama shalat. 

 

"Bagi masyarakat yang demam atau bergejala COVID-19 diminta tidak shalat. Juga bagi lansia, orang baru sembuh dari penyakit dan baru datang dari perjalanan jauh juga tidak disarankan," tutur dia.

 

Selanjutnya untuk meminimalisir antrian wudhu, disarankan wudhu dari rumah.  Lalu khotib shalat Ied disarankan mempersingkat khutbah maksimal 20 menit, beserta doa dan zikir setelah shalat. 

 

 

"Bagi jemaah usai pulang shalat, disarankan tetap melalui jalan yang sama untuk pulang, tujuannya mengurangi luas lingkar interaksi," kata Wiku.

 

 

Untuk silaturahmi, Satgas juga menyarankan secara virtual untuk meminimalisir penularan.

 

"Mengingat kontak fisik berpotensi menjadi awal penularan COVID-19. Dan seringkali kontak fisik tidak dapat dihindari dengan sanak saudara," lanjutnya. 

 

Kemudian untuk fasilitas umum tetap bisa dibuka, namun perlu pembatasan jam operasional dan jumlah pengunjung serta penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

 

"Jangan sampai kelalaian penyelenggara menyebabkan penularan COVID-19 secara masif," ujar Wiku.

 

 

Lebih lanjut, Wiku berharap Satgas didaerah beserta posko-posko berpartisipasi dalam mengawasi kedisiplinan masyarakat selama masa-masa liburan ini.

 

 "Para kepala daerah dihimbau bertanggungjawab  mengawasi perayaan Idul Fitri di daerahnya masing-masing. Jangan sampai terlena dengan status zonasi yang ada saat ini," tandasnya.

 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI