OTT Bupati Nganjuk Dipimpin Harun Al Rasyid, Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Oleh: Agam
Senin, 10 Mei 2021 | 09:16 WIB
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat terkena  operasi tangkap tangan KPK/Net
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat terkena operasi tangkap tangan KPK/Net

SinPo.id, Jakarta - Tim satuan tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

OTT terhadap orang nomor wahid di Kabupaten Nganjuk itu dipimpin oleh Harun Al Rasyid. Harun adalah penyelidik KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Harun merupakan Wakil Ketua dari Wadah Pegawai (WP) KPK mendampingi Yudi Purnomo Harahap.

Harun adalah alumni Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam disertasi untuk meraih doktor bidang ilmu syariah, Harun mengajukan disertasi tentang fikih korupsi.

Disertasi Harun berjudul Fikih Korupsi: Analis Politik Uang di Indonesia dalam perspektif Maqasid al-Shariah. Disertasi tersebut kemudian diterbitkan dalam bentuk buku dengan judul yang sama.

Buku berukuran 23 cm dengan tebal 308 halaman tersebut pertama kali dicetak pada 2016, diterbitkan oleh Prenadamedia Group.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa telah terjadi tangkap tangan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) pada Minggu, (9/5). 

"Informasi yang kami terima, benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur," ujar Ali dalam keterangannya di Jakarta, Senin, (10/5).

Kata Ali, OTT yang dilakukan pada Minggu, (9/5) merupakan hasil kerjasama dengan Bareskrim Polri. Selanjutnya tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1x24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," pungkas Alisinpo

Komentar: