Satgas COVID-19 Kepulauan Seribu Sosialisasikan Larangan Mudik Di Pulau Panggang

Laporan: Vera
Minggu, 09 Mei 2021 | 15:03 WIB
Sosialisasi larangan mudik/Foto www.beritajakarta.id
Sosialisasi larangan mudik/Foto www.beritajakarta.id

SinPo.id, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi larangan mudik kepada warga dan wisatawan di Dermaga Utama Pulau Pramuka.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Panggang Iskandar, sosialisasi dilakukan untuk menyukseskan kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 karena adanya kebiasaan mudik saat Hari Raya Idulfitri.

"Ini sebagai upaya pengendalian mobilitas dalam meminimalisir risiko peningkatan laju penularan COVID-19," ucap Iskandar mengutip www.beritajakarta.id, Minggu (9/05).

Dia mengatakan, dalam sosialisasi tersebut, petugas juga mengimbau warga dan wisatawan yang datang untuk bijak menggunakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Karena Iskandar menyebut, penggunaan SIKM memang hanya diperuntukkan bagi warga dengan keperluan mendesak.

"Bijak mengajukan SIKM karena tempat terbaik tetap di rumah mengingat pandemi COVID-19 masih ada. Jadi, warga dan wisatawan kita imbau tetap di rumah saja dengan terus menaati protokol kesehatan dalam beraktivitas," tegas Iskandar.sinpo

Komentar: