Dua Lokasi Pelayanan SIM Keliling Di Ibukota Hari Ini
SinPo.id, Jakarta - Seperti biasa, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan layanan SIM keliling di Ibukota pada akhir pekan.
Melansir akun sosial media Twitter @TMCPoldaMetro, pada hari ini, Minggu (9/05), hanya ada dua lokasi pelayanan SIM Keliling.
“Jaktim: Jalan Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.
Jakbar: Jalan Panjang depan BJB Kebon Jeruk Jakbar,” tulis @TMCPoldaMetro.
Layanan SIM Keliling ini mulai beroperasi sejak pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli dan fotokopinya, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 perpanjangan SIM C.

