Bamsoet Ingatkan Pemda dan Pusat Klasifikasikan Zona COVID-19 Sebelum Izinkan Salat Ied

Laporan: Lilis
Kamis, 06 Mei 2021 | 16:53 WIB
Bambang Soesatyo (Dok. instagram bambang.soesatyo)
Bambang Soesatyo (Dok. instagram bambang.soesatyo)

SinPo.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo menanggapi tingginya animo masyarakat muslim untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 H yang dimana perlu mendapat perhatian para pihak. Menjaga agar ibadah tidak terganggu namun juga harus aman dalam pelaksanaannya. 

“Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebelum memberikan izin pelaksanaan shalat Idul Fitri, agar terlebih dahulu memperhatikan kondisi klasifikasi zona aman suatu daerah dari risiko penularan Covid-19, seperti zona hijau dan area terbuka untuk penyelenggaraan shalat Ied,” Kata Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (6/05)

Ia juga meminta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di tiap daerah, pembentukan panitiapenyelenggaraan shalat Ied yang bertujuan untuk mengawasi serta memastikan protokol pencegahan Covid-19 dilaksanakan dengan baik pada saat pelaksanaan shalat Idul Fitri, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.

“Masyarakat di daerah yang akan menyelenggarakan shalat Idul Fitri, agar membentuk satgas pengendalian Covid-19 di level masjid atau mushala untuk menegakkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan dan membuat garis jarak batas yang jelas antar shaf dalam pelaksanaan shalat. Sehingga diharapkan tidak terbentuk kerumunan, dan penularan Covid-19 pada saat pelaksanaan shalat Idul Fitri dapat diminimalisir,” ungkap Bamsoet.

Bambang Soesatyo mengimbau masyarakat/umat muslim yang akan melaksanakan shalat Ied di masjid atau mushala, agar dapat menjaga sikap dan pengendalian diri agar mampu meminimalisasi kegiatan yang memunculkan kerumunan selama ibadah berlangsung, serta agar tetap mengedepankan protokol kesehatan dan tata cara pelaksanaan shalat ied.sinpo

Komentar: