Dapat Kabar Didepak dari KPK, Ini Respon Novel Baswedan

Oleh: Agam
Rabu, 05 Mei 2021 | 07:14 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan. (Instagram)
Penyidik KPK, Novel Baswedan. (Instagram)

SinPo.id, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memecat 75 pegawai di lembaga antirasuah dengan dalih tak lolos tes wawasan kebangsaan. Salah satu pegawai yang akan dipecat adalah penyidik senior Novel Baswedan.

Novel mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Isu pemecatan terhadap dirinya dan puluhan pegawai KPK lainnya tekah bergulir sejak lama.

"Iya benar, saya dengar informasi tersebut," ujar Novel melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, (5/5/2021).

Menurut Novel, pemecatan terhadap dirinya dan puluhan pegawai KPK merupakan upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas.

Kisruh pemecatan terhadap Novel dan puluhan pegawai KPK lainnya berawal dari revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Dalam UU KPK yang baru, para pegawai yang sebelumnya direkrut secara independen harus beralih status sebagai ASN.

Bekerjasama dengan Biro Kepegawaian Negara (BKN), KPK menggelar serangkaian tes terhadap para pegawainya tersebut. Singkat cerita, KPK telah menerima hasil tes alih status pegawai independen menjadi ASN dari BKN pada 27 April 2021.

Tersiar kabar bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri berkeinginan untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes kebangsaan tersebut. Padahal, sudah diingatkan oleh pejabat struktural dan pimpinan KPK yang lain bahwa tidak ada dasar hukum untuk melakukan pemecatan terhadap Novel dan puluhan pegawai tersebut.

Novel pun tak menampik informasi yang menyebut bahwa pemecatan terhadap dirinya dan puluhan pegawai KPK lainnya diinisiasi oleh pimpinan KPK.

Kendati demikian, Novel tidak merinci siapa saja pimpinan KPK yang menginginkan pemecatan atas dirinya. Namun, Novel menyesalkan upaya pemecatan tersebut.

"Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," pungkasnya.sinpo

Komentar: