Wamenag Tegaskan Larangan Mudik Lebaran Demi Keselamatan Warga

Laporan: Vera
Rabu, 05 Mei 2021 | 07:00 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa?adi. (Foto: www.kemenag.go.id)
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa?adi. (Foto: www.kemenag.go.id)

SinPo.id, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan alasan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 karena mengutamakan keselamatan warga.

“Kita masih berada dalam situasi pandemi Covid-19. Pandemi ini belum berakhir. Pemerintah sangat mengutamakan keselamatan warga,” ungkap Zainut di Jakarta, dikutip dari www.kemenag.go.id, Rabu, 5 Mei 2021.

Kemudian menurut dia, menjaga keselamatan jiwa juga menjadi salah satu ajaran utama dalam agama.

“Dalam agama, menjaga keselamatan jiwa memiliki tingkat yang lebih utama. Dan pemerintah sangat memperhatikan hal ini,” kata Zainut.

Ia menambahkan, dalam kaidah fikih diajarkan bahwa menolak mudarat (keburukan) lebih didahulukan daripada mengambil maslahat (kebaikan). 

Di masa pandemi ini, Zainut menuturkan, tradisi pulang kampung atau mudik memiliki potensi untuk memberikan keburukan karena dapat membahayakan diri sendiri, orang lain, termasuk keluarga. 

“Pulang kampung untuk silaturahmi hukumnya sunnah (dianjurkan).Tapi dalam kondisi pandemi, hukum pulang kampung bisa berubah menjadi haram (terlarang) karena berpotensi membahayakan diri, saudara, orangtua dan masyarakat sekitar," terang Zainut.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kepala Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran  Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. 

Sebagai bagian dari pemerintah, Kemenag berkewajiban untuk menyampaikan program kepada masyarakat. 

"Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk menahan diri agar tidak mudik lebaran," tegas Zainut.sinpo

Komentar: