" /> " /> " />
Senin, 17 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:01
Ashar
15:11
Magrib
18:04
Isya
19:13

Mendagri Minta Kepala Daerah dan Forkopimda Identifikasi Potensi Kerumunan

Laporan: Tisa
Selasa, 04 Mei 2021 | 04:00 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Kemendagri)

SinPo.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)  mengantisipasi potensi kerumunan yang terjadi menjelang maupun pada saat Hari Raya Idul Fitri.

"Setiap kepala daerah dan Forkopimda agar mengidentifikasi potensi kerumunan di daerah masing-masing, baik yang berhubungan dengan ekonomi seperti pasar, mall, dan lain-lain, di beberapa kasus sudah terjadi, harus diantisipasi," kata Tito dalam Rapat Koordinasi dengan agenda “Pembahasan Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro secara virtual, Senin (3/5/2021).


Tak hanya aktivitas perekonomian, Tito juga menekankan antisipasi dilakukan dalam potensi kerumunan kegiatan keagamaan seperti kegiatan buka puasa bersama, hingga open house pada saat hari raya.

Bahkan ia juga menyoroti kasus pelarangan penggunaan masker pada saat ibadah, padahal, hal itu dilakukan sebagai upaya menghindari penularan  Covid-19.

"Kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan keagamaan seperti nanti ada buka puasa bersama, kemudian open house mungkin, kemudian pada saat tarawih, masih banyak masjid yang tarawih tanpa protokol kesehatan, penuh dan tidak memakai masker, bahkan ada yang tidak membolehkan pakai masker," tutur Tito.

Peran kepala daerah bersama Forkopimda dalam penegakan aturan dan protokol kesehatan kata Tito menjadi kunci dalam pemutusan rantai penyebaran Covid-19. Termasuk di dalamnya rencana aksi dalam melakukan pencegahan di setiap kegiatan atau tempat yang berpotensi terjadi penularan.

"Perlu ada langkah-langkah dari Forkopimda untuk melakukan antisipasi, mengidentifikasi daerah yang mana, apa bentuk kegiatannya, pasar mana, masjid mana, mall mana, kemudian lakukan langkah-langkah pencegahan termasuk penegakan aturan," ungkapnya.<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_210504_032315_585.sdocx-->

BERITALAINNYA