Satgas Covid-19:? Kebijakan Mudik Harus Didukung Semua Pihak Untuk Cegah Lonjakan Kasus Covid-19.

Laporan: Tisa
Senin, 03 Mei 2021 | 00:10 WIB
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B. Harmadi
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B. Harmadi

SinPo.id, Jakarta - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B. Harmadi mengatakan dalam mengatasi pandemi, tidak bisa hanya mengandalkan upaya kesehatan dan tidak bisa hanya menyelesaikannya dari hilir.

Namun juga perlu mendorong perubahan perilaku masyarakat yang dapat membangun ketahanan kesehatan masyarakat untuk mencegah dan mengurangi risiko tertular Covid-19.

"Ada 4 strategi utama yang dapat mendorong perubahan perilaku, yang pertama memberi pengetahuan sebanyak-banyaknya, kedua, dengan mengulang informasi, ketiga, mendorong kebijakan yang memfasilatasi orang untuk mudah menjalankan protokol kesehatan dan mendorong strategi insentif, keempat, pembinaan atau sanksi," kata Sonny dalam dialog bersama Juru Bicara Pemerintah dr. Reisa Broto Asmoro di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/5/2021).


Sonny menuturkan selain menjaga jarak, upaya menurunkan atau mengetatkan mobilitas masyarakat merupakan salah satu tantangan besar.

Hal tersebut dapat diihat pada monitoring kepatuhan protokol kesehatan yang ditunjukan pada dashboard monitoring perubahan perilaku yang dimiliki oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Kata Sonny pihaknya sudah mengukur secara statistik bahwa setiap kenaikan mobilitas penduduk berbanding lurus dengan kenaikan kasus, kenaikan positivity rate, dan kenaikan kematian.

"Oleh karenanya, kami melihat bahwa setiap ada kenaikan mobilitas itu harus ada upaya untuk mengurangi atau mengetatkan," ucap dia.

Transmisi virus corona terjadi antar manusia, maka dari itu mobilitas manusia merupakan faktor yang berdampak kepada percepatan penularan.

Akan tetapi mobilitas tidak bisa secara penuh untuk dihalangi.

Karena itu kebijakan yang dibuat yakni dengan melakukan pembatasan mobilitas.

"Kami berharap bahwa kita dapat mengurangi mobilitas sebagai upaya pengendalian covid-19 tapi tetap melaksanakan mobilitas untuk sektor-sektor ekonomi yang esensial, sehingga ekonomi kita tetap berjalan dan penanganan covid kita tetap menunjukan hasil yang positif," jelas Sonny.

Ia menyebut pelarangan mudik merupakan salah satu cara untuk mengendalikan mobilitas masyarakat mengingat libur lebaran memiliki potensi mobilitas yang lebih besar dibandingkan libur panjang lainnya.

"4 kali pengalaman libur panjang tahun lalu selalu diikuti oleh kenaikan mobilitas dan diikuti oleh penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, diikuti pula oleh kenaikan kasus harian, diikuti pula oleh angka positivity rate dan lonjakan kematian," tutur Sonny.

Implementasi pelarangan mudik membutuhkan harmonisasi dan koordinasi kebijakan yang cukup masif, harus memiliki landasan hukum yang kuat, serta sosialisasi yang intens dan masif.

Tidak hanya dari sisi pemerintah, implementasi kebijakan tersebut juga harus didukung oleh peran serta pihak lainnya.

"Tidak mungkin kita menyelesaikan pandemi ini sendiri dan tidak bersatu," ucap Sonny

Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 mengenai larangan mudik merupakan sebuah langkah untuk menjawab kekhawatiran lonjakan kasus karena mobilitas masyarakat pada mudik lebaran, akan tetapi surat edaran tersebut harus diterjemahkan oleh kementerian dan lembaga teknis menjadi aturan yang bersifat teknis.

"Tetapi kita tidak bisa hanya mendorong masyarakat untuk tidak mudik dengan aturan, kita ingin membangun kesadaran di masyarakat," tutur Sonny.

Kesadaran masyarakat dapat dibangun dan didukung oleh berbagai pihak seperti institusi pendidikan dimulai dari PAUD hingga perguruan tinggi untuk mengedukasi anak didiknya agar mengetahui risiko covid dan larangan mudik.

Selain itu, kantor pun turut berperan untuk mengajak dan mengimbau karyawannya untuk mengurangi mobilitas pada saat mudik lebaran.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Pemerintah turut menginformasikan bahwa Indonesia kembali mendapatkan suplai vaksin tambahan yang tiba pada hari Jumat, 30 April 2021.

"Suplai baru ini kembali menambah kepastian keberlanjutan program vaksinasi kita, oleh karena itu para lansia dan pelayanan publik harus kita pastikan menerima hak mereka segera," kata Reisa.

Selain itu, kenaikan kasus aktif yang ditemukan pada kluster perkantoran dan gelombang naiknya kasus positif di beberapa negara membuat kita harus semakin waspada.

"Ingat! Cara terbaik adalah mencegah dan melindungi diri dari risiko penularan Covid-19, tetap disiplin, dan pastikan kita divaksin," ungkapnya.<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_210503_235827_313.sdocx-->sinpo

Komentar: