Pemprov DKI Perketat Protkes di Setiap Pasar Untuk Tekan Laju Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Laporan: Tisa
Minggu, 02 Mei 2021 | 06:00 WIB
Pasar Tanah Abang (Instagram Perumda Pasar Jaya)
Pasar Tanah Abang (Instagram Perumda Pasar Jaya)

SinPo.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengantisipasi segala potensi lonjakan kasus seperti kegiatan di pasar menjelang Lebaran Idul Fitri.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, mengatakan pihaknya telah meminta BP BUMD DKI Jakarta untuk mengintruksikan Perumda Pasar Jaya, agar aktivitas roda perekonomian tetap berjalan di setiap pasar.

Namun, pengunjung tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

"Kita akan mengantisipasi segala potensi terjadinya lonjakan kasus aktif, seperti kegiatan di setiap pasar menjelang Lebaran Idulfitri," ujar  Marullah, Minggu (2/5/2021).

Antisipasi tersebut dilakukan karena memasuki 10 terakhir Ramadan, beberapa pusat perbelanjaan, seperti di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat ramai pengunjung meskipun masih dalam suasana pandemi.

Antisipasi juga dilakukan Pemprov
bertujuan agar setiap pengelola pasar lebih mengetatkan pengawasan, sehingga laju kasus aktif COVID-19 bisa dikendalikan secara sistematis.

Marullah pun telah menginstruksikan jajarannya untuk menempatkan Satgas Covid-19 untuk mengatur pengunjung dan menertibkan pelanggar yang tak mengenakan masker ketika memasuki pasar.

"Mulai hari ini hingga seterusnya, kita akan menempatkan satgas Covid-19 untuk mengatur pengunjung dan menertibkan pelanggar protokol kesehatan. Intinya, setiap pengunjung dilarang memasuki area pasar jika tidak mengenakan masker," ucap dia.

Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin menjelaskan pihaknya akan melakukan evaluasi pengawasan, serta mengatur kembali berbagai langkah dalam menertibkan pengunjung di setiap pasar, khususnya Pasar Tanah Abang.

"Kita akan bergerak cepat, dan tidak ada tawar-menawar terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Kita tegaskan bahwa tidak ada pelarangan untuk berbelanja di pasar. Kita hanya akan mengatur kembali skema pengawasan, agar tidak terjadinya kerumunan yang berpotensi menciptakan klaster baru di area pasar," kata Arief.

Arief juga menegaskan akan mengatur teknis pengawasan terkait jumlah petugas yang akan ditempatkan di setiap pasar.

Hal ini dilakukan supaya tidak ada celah dan peluang terjadinya pelanggar protokol kesehatan, karena DKI Jakarta sedang berjuang menekan angka penyebaran COVID-19 tersebut.

"Kita menegaskan bahwa 'zero tolerance' bagi pedagang dan pengunjung yang melanggar aturan prokes saat memasuki pasar. Ini tidak hanya di Tanah Abang, tapi di seluruh pasar akan kita tindak bagi yang melanggar," pungkasnya <!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_210502_044250_609.sdocx-->sinpo

Komentar: