DPR Berharap 7 Juta Blanko E-KTP Disebar Maret Ini
JAKARTA, sinpo - Hingga saat ini, masih banyak masyarakat di berbagai daerah yang mengeluhkan proses pembuatan E-KTP. Mulai dari kurangnya persediaan blanko E-KTP hingga proses yang cukup lama. Banyak masyarakat yang sudah merekam E-KTP, tapi sudah berbulan-bulan belum jadi.
Hal tersebut sering menjadi pertanyaan masyarakat, bahkan mungkin telah menjadi kekhawatiran. Sebelumnya, Pemerintah mengakui bahwa terlambatnya pencetakan blangko E-KTP dikarenakan proses lelang pengadaan blangko E-KTP pada awal Februari 2017 lalu memang mengalami kegagalan.
Namun, menurut Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian, Pemerintah telah memastikan bahwa lelang ulang yang dilakukan pada akhir Februari 2017 kemarin sudah dapat diselesaikan. Sehingga awal Maret 2017 ini, pemenang lelang sudah bisa ditetapkan.
"Diharapkan minggu ketiga bulan Maret ini sebanyak 7 juta blangko sudah siap didistribusikan ke daerah yang memerlukan," ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/3).
Untuk itu, Hetifah pun mendorong kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) agar menyampaikan data yang akurat terkait berapa jumlah kekurangan blangko E-KTP di daerahnya kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sehingga, lanjut Hetifah, pihak Ditjen Dukcapil Kemendagri dapat mendistribusikan blangko sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. "(Soalnya) ada yang butuh sedikit, ada yang butuh jauh lebih banyak," ujar Anggota DPR dari Partai Golkar itu.
Hetifah mengatakan, DPR RI sudah menyetujui anggaran tahun 2017 sebesar Rp367 miliar untuk pengadaan E-KTP dan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik khusus kependudukan sebesar Rp750 miliar.
"Dengan dana ini Pemerintah akan menyediakan 25,9 juta keping blangko E-KTP. Dan Pemda bisa lebih pro-aktif melakukan pendataan dan perekaman," katanya.
Di samping itu, Hetifah menuturkan, masyarakat bisa menanyakan dan mengadukan masalah terkait proses pembuatan E-KTP. Pemerintah sudah membuka saluran pengaduan melalui Dukcapil.
"Kami di DPR juga siap menyalurkan pengaduan masyarakat supaya keluhan-keluhan sekecil apapun segera direspon oleh Pemerintah," ungkapnya menambahkan. (dny/tsa)

