Isu Masuk Bursa Kabinet, PAN Akan Lakukan Beberapa Bila Ditawari

Laporan: Lilis
Jumat, 16 April 2021 | 21:33 WIB
Saleh Daulay (Dok. Instagram Salehpd)
Saleh Daulay (Dok. Instagram Salehpd)

sinpo, Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menilai reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden. Itu adalah kewenangan mutlak secara konstitusional yang dimiliki oleh presiden. Karena itu presiden berhak untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran pembantu presiden yang ada di dalam kabinet. 

"Jadi presiden boleh menambah anggotab kabinetnya dan juga boleh mengeluarkan anggota kabinetnya atau juga boleh melakukan reposisi reposisi di dslam struktur kabinet itu," katanya dalam keterangannya, Jumat (16/4/2021).

Ia menambahkan PAN sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi yang utuh terkait dengan tawaran yang akan diberikan kepada PAN untuk masuk ke dalam kabinet. Tetapi kami justru malah mendapatkan informasi dari media dan juga dari para pengamat 

"Tentu jika suatu waktu PAN diberikan tawaran untuk masuk ke dalam kabinet ada beberapa langkah yang akan kami lakukan; Pertama, tentu tawaran itu kami apresiasi dengan cara membawa tawaran itu untuk dirapatkan secara serius di internal PAN. Kedua kami akan mencari sosok kader PAN yang pas yang cocok pada posisi yang ditawarkan untuk menduduki posisi di kabinet tersebut," katanya.

Ia mengatakan ketiga tentu dari nama nama yang sudah didapatkan itu akan dikirimkan ke presiden dam tentu presuden punya hak prerogatif untuk menentujan apakah orang yang kita calonkan tersebt sesuai dengan yang diharapkan oleh presiden. 

"Namun demikian sekali lagi sampai sejauh ini kami masih sampai pada posisi menunggu dan justru kami sekaramg sedang disibukkan untuk melakukan konsolidasi organisasi PAN dari tingkat pusat wilayah daerah kemudian cabang dan ranting di seluruh Indonesia, karena itu juga pekerjaan yang sangat berat dan juga tentu memhutuhkan waktu dan energi serta perhatian yang cukup besar," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI