Dianiaya Keluarga Pasien, Perawat RS Siloam Melapor ke Polisi
sinpo, Jakarta - Kekerasan terhadap perawat terjadi di Rumah Sakit Siloam Palembang pada Kamis, (15/4/2021). Christina Ramauli S, Perawat diduga dianiaya oleh keluarga pasien.
Dalam video yang beredar, aksi kekerasan bermula saat perawat tersebut hendak melepas selang infus dari tangan anak pria itu hingga mengeluarkan darah yang cukup banyak.
“Cabut infus sampai darah kemana-mana. Sampai ke baju istri saya. Kasih lihat sebanyak apa itu darah keluar,” ujar pria berbaju merah.
Keduanya kemudian terlibat adu mulut, hingga klimaksnya sang perawat didorong dengan kasar oleh seorang pria berbaju merah hingga tersungkur ke lantai.
Dua orang perawat lainnya yang ada di tempat kejadian perkara itu langsung membantu Christina dan mencoba membawanya keluar. Namun, pria berbaju merah seolah tidak terima dan tidak ingin membiarkan perawat itu pergi.
"Jangan keluar!" sulut pria tersebut.
Dia kembali melakukan tindak kekerasan dengan menjambak rambut sang perawat yang didorongnya itu. Alhasil, sang perawat menangis sembari meminta ampun.
Sementara, ada satu orang petugas keamanan yang berdiam diri di pintu. Setelah mencengkeram rambut perawat itu, pria berbaju merah kembali mendorong sang perawat ke arah tembok.
Aksi kekerasan itu membuat orang yang melihatnya histeris. Satu orang bertubuh tambun kemudian ikut masuk ruangan mengaku sebagai seorang polisi. Kepada polisi tersebut, pria ini marah-marah sambil mengacungkan jari telunjuknya.
"Lu polisi, lu punya anak gak? Kalau anak lu sekarang kejadian kaya gini,” ujarnya penuh emosi.
Perawat tadi lantas histeris, hingga kemudian berhasil diamankan dan dibawa keluar dari kamar itu. Setelahnya, ruangan itu dipadati perawat dan beberapa petugas kemananan. Pria yang mengaku polisi mencoba mengajak berbicara baik-baik.
Beberapa petugas kemanan yang datang lantas mencoba berbincang dengan pria itu. Pintu ruangan pun ditutup. Pasien lainnya yang dibuat penasaran diminta untuk kembali ke ruang inapnya masing-masing.
Kasus itu, kini telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/682/IV/2021/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL. Nama terlapor adalah Jason Tjakrawinata.

