Datangi Kantor DPP Gerindra dan PKS, KPK: Korupsi adalah Pilihan Hidup

SIPP

Oleh: Rere
Kamis, 15 April 2021 | 17:48 WIB
Kunjungan KPK ke Parpol.(Dok Humas KPK)
Kunjungan KPK ke Parpol.(Dok Humas KPK)

sinpo, Jakarta - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), hari ini, Kamis, (15/4/2021). Ini dalam rangka audiensi dan sosialisasi program antikorupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Kumbul mengatakan, korupsi sesungguhnya adalah pilihan hidup. Pilihan melakukan korupsi atau tidak melakukan korupsi didasarkan pada keyakinan seseorang.

“Siapa pun bisa melakukan korupsi, kapan pun bisa pula melakukan korupsi. Jadi korupsi adalah pilihan hidup, karena orang melakukan korupsi karena keyakinannya. Mau korupsi atau tidak, itu berdasarkan keyakinannya," ujar Kumbul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, (15/4/2021).

KPK, hanya bisa melakukan pencegahan melalui program-program pendidikan antikorupsi. Tujuannya tidak lain untuk membangun keyakinan agar seseorang tidak ingin melakukan tindak pidana korupsi.

Menurut Kumbul, ada beberapa alasan yang menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana korupsi. Beberapa alasan itu yakni, memiliki sifat rakus, ada kesempatan, kebutuhan yang tak pernah terpuaskan, aturan hukum yang belum ditegakkan dengan kuat, lemahnya sistem, dan rendahnya integritas.

Dalam konteks memperkuat integritas di internal partai, KPK meminta partai untuk menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Dalam SIPP, KPK mengajukan partai untuk menerbitkan dan menjalankan standar etika partai dan politisi, membentuk sistem rekrutmen yang berstandar, adanya sistem kaderisasi yang berjenjang dan terlembaga, pembenahan pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai, serta terbangunnya demokrasi internal partai. 

“Seperti yang telah kami sampaikan pada partai-partai lainnya, kami meminta Partai Gerindra dan PKS berkomitmen mengisi Tools of Assessment (ToA) yang ada dalam SIPP. Caranya, partai membentuk satu tim yang terdiri atas minimal lima orang yang bertugas dalam pengisian ToA. Kami minta ada satu orang dari Tim itu yang ditunjuk sebagai Liaison Officer (LO) untuk jadi PIC yang akan berkomunikasi dengan kami,” harap Kumbul. 

Sebelumnya, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana mengemukakan, bahwa sampai saat ini, partai politik masih dipersepsikan sebagai institusi yang korup.

Data KPK menunjukkan, dari seluruh pelaku korupsi yang ditindak KPK, lebih dari 50 persen merupakan kader partai. 

“KPK, selain menindak tindak pidana korupsi, saat ini juga meningkatkan upaya-upaya pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi, termasuk di partai politik. Karena itu, kita ingin partai menerapkan sistem integritas di partainya masing-masing. Harapannya, partai punya komitmen yang sama dengan KPK untuk menerapkan sistem integritas,” pungkas Wawan.sinpo

Komentar: