KPK Geledah Kantor Agung Sucipto di Bulukumba

OTT Nurdin Abdullah

Oleh: Rere
Rabu, 14 April 2021 | 13:33 WIB
Ilustrasi penggeledahan.(Ist)
Ilustrasi penggeledahan.(Ist)

sinpo, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor milik Agung Sucipto, penyuap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, Rabu, (14/4/2021).

Kantor Agung Sucipto terletak di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulsel. Penggeledahan sudah berlangsung sejak tadi pagi.

"Saat ini, kegiatan masih berlansgung," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 14 April 2021.

Ali menjelaskan, penggeledahan terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel Tahun Anggaran (TA) 2020-2021.

Kendati demikian, Ali belum mau membeberkan perihal bukti apa yang berhasil ditemukan dan diamankan oleh tim penyidik KPK.

"Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali," Ali memungkasi.

Sebagai informasi, dalam kasus yang berangkat dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini telah da tiga tersangka yang ditetapkan oleh lembaga antirasuah. Mereka adalah Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Sekretaris PU Sulsel, Edy Rahmat, dan Agung Sucipto.

Konstruksi perkaranya, Nurdin Abdullah diduga menerima suap Rp2 miliar dari Agung melalui Edy. Suap itu agar Edy bisa mendapatkan proyek wisata Bira. Selain itu, Nurdin juga diduga menerima gratifikasi Rp3,4 miliar dari sejumlah kontraktor.sinpo

Komentar: