Vendor Bansos Corona Ternyata Perusahaan Distribusi Pupuk

Sidang Bansos Corona

Oleh: Rere
Senin, 12 April 2021 | 18:36 WIB
Ilustrasi sidang.Foto: Rere
Ilustrasi sidang.Foto: Rere

sinpo, Jakarta - ​​PT Tigapilar Agro Utama, salah satu vendor bantuan sosial (bansos) corona di Kementerian Sosial (Kemensos) ternyata perusahaan yang bergerak di bidang distribusi pupuk.

 

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Ardian Iskandar Maddanatja, Direktur Utama PT Tiga Pilar Agro Utama terkait perusahaannya.​​

 

Ardian mengatakan, perusahaannya yang dipimpinnya, PT Tigapilar Agro Utama, tidak pernah bergerak di bidang penyediaan bantuan sosial atau bansos covid-19. Bisnis utama PT Tigapilar Agroutama adalah perdagangan komoditas, transportasi darat, dan distribusi pupuk.

 

"Transportasi, distribusi pupuk," ujar Ardian dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 12 April 2021. 

 

Saat pandemi, kata Ardian, aktivitas perdagangan pupuk oleh perusahaannya sedang berhenti. Saat itu tidak ada pekerjaan, sehingga apapun peluang bisnis didalami saat itu.

 

Ardian tertarik mengikuti proyek pengadaan bansos setelah berdiskusi dengan rekannya sesama pengusaha, Helmi Rifai.

 

Menurut Ardian, Helmi menyampaikan bahwa temannya yang bernama Nuzulia Hamzah Nasution bisa mengusahakan agar bisa mendapatkan proyek bansos.

 

"Saat ini Bu Nuzulia bisa mengusahakan bansos, dia tanya ke saya kesiapannya sudah ada. Jadi saya bawa ke Pak Helmi," ucap Ardian.

 

Penjelasan Ardian lantas mengundang tanya jaksa. Jaksa menilai, perusahaan Ardian seharusnya tidak memakai vendor lain untuk pengadaan bansos.

 

"Saat itu orang lain yang siap, bukan saudara?" tanya jaksa.

 

Ardian menegaskan hal tersebut memang strategi bisnis. Ardian menganggap hal ini wajar.

 

"Iya, bisnis kan gitu Pak. Kesiapan, harus kami siapkan," jawab Ardian.

 

Jaksa masih bingung dengan penjelasan tersebut. Jaksa menilai perusahaan Ardian tidak bisa melakukan hal tersebut karena menyuruh orang lain untuk menjadi vendor.

 

Ardian menambahkan, Nuzulia dikenalkan oleh Helmi sebagai ponakan seorang direktur jenderal di Kemensos.

 

"Menurut Helmi bahwa karena omnya itu dirjen di Kemensos, Nuzulia ini bisa membantu dalam memberikan pekerjaan," ujarnya.

 

Jaksa KPK mendakwa Ardian Iskandar Maddanatja menyuap Juliari Batubara supaya dipilih menjadi penyedia paket bansos Covid-19.

 

Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama itu didakwa menyuap pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, sebanyak Rp1,95 miliar karena menunjuk Ardian melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos sembako tahap 9, 10, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.sinpo

Komentar: