Moeldoko Jadi Salah Satu Anggota Tim Transisi TMII

Laporan: Tisa
Sabtu, 10 April 2021 | 14:18 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Foto: ksp.go.id)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Foto: ksp.go.id)

sinpo, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi salah satu anggota tim transisi Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Melalui konferensi pers, Jumat (9/4/2021), Moeldoko menyampaikan bahwa tim transisi akan diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Ada Pak Mensesneg, Mensekab (Pramono Anung), KSP. Ketuanya Pak Mensesneg," kata Moeldoko.

Selain itu, tim transisi juga akan diasistensi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Kapolda Metro Jaya, dan Pangdam Jaya.

Tim transisi memiliki waktu kerja selama tiga bulan, terhitung sejak tim tersebut dibentuk.

"(Tim transisi) diberi waktu tiga bulan dan mulai bekerja setelah dibentuk. Pembentukan sudah ada, jadi langsung bekerja," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah akan mengambil alih pengelolaan TMII yang sebelumnya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita. Menurut Moeldoko, sampai dengan saat ini pengelola mengalami kerugian besar hingga mencapai Rp 40 miliar hingga 50 miliar setiap tahunnya.

Menteri Sekretaris Negara sudah melakukan pendampingan sejak 2016 dsn melihat lebih dalam tentang tata kelola TMII, sekaligus meminta sejumlah pihak melakukan asesmen. Pihak yang diminta melakukan asesmen di antaranya Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hasilnya, adalah rekomendasi untuk mengambil alih pengelolaan TMII. Presiden Joko Widodo kemudian menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI