Rugi 40-50 Miliar Per Tahun, Pemerintah Bakal Ambil Alih Pengelolaan TMII

Laporan: Tisa
Sabtu, 10 April 2021 | 13:32 WIB
Taman Mini Indonesia Indah (TMII). (Foto: jakarta-tourism.go.id)
Taman Mini Indonesia Indah (TMII). (Foto: jakarta-tourism.go.id)

sinpo, JAKARTA - Pemerintah akan mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang sebelumnya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita. Hal itu disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam konferensi pers, Jumat (9/4/2021).

Menurut Moeldoko, sampai dengan saat ini pengelola mengalami kerugian besar hingga mencapai Rp 40 miliar hingga 50 miliar setiap tahunnya.

"Saya mendapat informasi bahwa setiap tahun, Yayasan Harapan Kita mensubsidi antara Rp 40-50 miliar dan pastinya tidak memberikan kontribusi terhadap negara," kata Moeldoko.

Menteri Sekretaris Negara sudah melakukan pendampingan sejak 2016 dsn melihat lebih dalam tentang tata kelola TMII, sekaligus meminta sejumlah pihak melakukan asesmen. Pihak yang diminta melakukan asesmen di antaranya Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hasilnya, adalah rekomendasi untuk mengambil alih pengelolaan TMII. Presiden Joko Widodo kemudian menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

Pemerintah telah menyiaplan tim transisi untuk menyiapkan pengelolaan baru TMII. Tim transisi akan diberi waktu tiga bulan untuk bekerja.

"(Tim transisi) diberi waktu tiga bulan dan mulai bekerja setelah dibentuk. Pembentukan sudah ada, jadi langsung bekerja," ucap mantan Panglima TNI itu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI