Demokrat Belum Pastikan Akan Rangkul Kembali Kader KLB Sumut
sinpo, Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Demokrat kubu AHY, Herman Khaeron bersyukur bahwa pemerintah dalam hal ini kemenkopolhukam dan kementrian hukum dan ham menolak KLB ilegal Deli Serdang.
"Tentu ini berdasarkan pada fakta hukum yang saya kira terimakasih pemerintah Jokowi telah menetapkan pilihan memproses ini terhadap hukum yang berlaku di Negara ini, oleh karenanya kami bersyukur dan menunggu sikap dari pihak KLB ilegal tersebut," katanya, Kamis (2/4/2021).
Ia ingin melanjutkan perjuangan dan kerja politik untuk masyarakat dan mau berkontribusi perihal penanganan covid 19. Kalau pun mau membentuk partai hak masyarakat Indonesia.
"Dan hal-hal lain yang telah di sampaikan pak Yasona Laoly sudah jelas bahwa tak ada persoalan lain, bahwa AHY sebagai Ketua Demokrat yang sah dan mengacu AD/ART yang sudah disahkan lembaga negara tahun 2020," katanya.
"Setelah persoalan ini selesai kami belum tahu apa yang dilakukan pihak mereka, tapi setelah ini semua selesai dan pemerintah sudah menetapkan kami ingin melanjutkan kerja politik dan pekerjaan kami untuk berkontribusi pada masyarakat," katanya.
Adapun anggota DPR yang membelot sudah diganti antar waktu. Ia mengatakan hal ini juga sudah disampaikan ke pimpinan DPR.
"Semoga pimpinan DPR segera memproses ini sejalan juga kami akan melakukan PAW dengan penggantinya serta bagi siapapun juga di DPRD yang ada 1 orang juga akan kami proses sama seperti yang di DPR RI," katanya.
Ia masih menjaga soliditas internal partai dengan pimpinan partai AHY. Lalu menjaga soliditas setiap tingkatan dari pimpinan daerah smpe pimpinan cabang.
"Belum terpikirkan apakah kami akan merangkul atau tidak dan bahkan banyak aspek yang perlu dipertimbangkan karena ini tentu sebuah tindakan makar terhadap partai ini juga melakukan fitnah maka dari itu kami belum memikirkan hal itu," katanya.