Demokrat Kubu AHY Sebut Moeldoko Cs Sebagai Begal Politik

Laporan: Lilis
Selasa, 30 Maret 2021 | 16:38 WIB
AHY dan kader Demokrat (Dok. Istimewa)
AHY dan kader Demokrat (Dok. Istimewa)

sinpo, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut Rahmad dan gerombolan Moeldoko sebagai pelaku begal politik. Pelaksana KLB ilegal ini silahkan bohong dan fitnah terus. 

"Tapi, publik pun sudah tidak mau tertipu oleh narasi bohong dan kosong mereka. Karena omongan Rahmad dan gerombolannya itu tong kosong nyaring bunyinya. Tidak ada bukti, tidak ada fakta, hanya kebohongan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/3/2021).

Ia menegaskan kepengurusan Partai Demokrat yang sah saat ini, berdasarkan UU Parpol dan sudah dikukuhkan dengan SK Menkumham tahun 2020, adalah kepengurusan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono. Menkumham Yasonna Laoly dan Menkopolhukam Mahfud MD juga sudah berulang kali menyatakan itu.

"Ketiga, alhamdulillah, para pemilik suara di berbagai tingkatan, pengurus DPP, DPD, DPC, maupun anggota Dewan di tiap tingkatan, dari DPR RI, DPRD Prov, dan DPRD Kab/Kota, serta kader-kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia, semuanya kompak dan solid bersama Ketum AHY. Tidak ada yang terpengaruh oleh intimidasi dan manipulasi gerombolan Moeldoko," katanya.

Ia menyatakan Moeldoko itu Ketum abal-abal hasil KLB ilegal. Syarat sah untuk mengusulkan KLB, tidak terpenuhi sama sekali. Tidak ada satupun pemilik suara sah, baik DPD, maupun DPC, yang mengusulkan KLB. 

"Yang melaksanakan KLB ilegal pun tidak sesuai dengan ketentuan di UU Parpol. Bukan DPP Partai Demokrat yang sah, dan tidak ada surat mandat dari DPP Partai Demokrat yang sah," katanya.

Lalu, ia menambahkan pesertanya pun bukan pemilik suara. Banyak yang hadir sudah lama tidak aktif di Partai Demokrat. Bahkan, tidak sedikit yang berasal dari partai lain. Makanya ada yang menyebut ini KLB ilegal lintas partai.

"Jadi, mana bisa Ketum abal-abal, bersama pengurus abal-abal, hasil KLB ilegal dan melanggar hukum, bisa membuat keputusan yang sah? Apalagi mau mendemisionerkan kami. Mimpi benar ini mereka. Rahmad dan gerombolan Moeldoko ini hidup di Indonesia yang merupakan negara hukum, atau tinggal di hutan rimba?" katanya.

Kelima, ia menilai apa yang dilakukan para begal politik yang tergabung dalam gerombolan Moeldoko, gagal penuhi syarat-syarat untuk buat KLB yang sah, dan merupakan perbuatan melawan hukum.

"Karena itu, kami pun mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada para begal politik pelaksana KLB ilegal ini. Jadi, mereka yang jelas-jelas tidak tertib dan melanggar aturan, terus mau menertibkan kami? Publik juga tahu, mana ada ceritanya rampok malah mau menertibkan yang punya rumah," katanya.

Terakhir, sarannya kepada gerombolan Moeldoko, lebih baik miskin harta tapi punya harga diri, daripada kaya raya tapi berkhianat. 

"Sekali pengkhianat, sekali tukang bohong, selamanya akan dicap pengkhianat, tukang bohong, oleh publik, oleh tetangga, dan bisa jadi oleh keluarganya juga," katanya.sinpo

Komentar: