Lewat Mediasi KSP, FNKJ dan Jiwasraya Sepakat Bentuk Forum Komunikasi

Laporan: Tisa
Senin, 29 Maret 2021 | 20:36 WIB
Pertemuan antara FNKJ dan Jiwasrsya yang difasilitasi KSP (Foto: Ist.)
Pertemuan antara FNKJ dan Jiwasrsya yang difasilitasi KSP (Foto: Ist.)

sinpo, JAKARTA - Asuransi PT Jiwasraya (Persero) dan Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) sepakat untuk membentuk forum komunikasi, Senin (29/03/2021).

Kesepakatan itu tertuang dalam mediasi antara manajemen Jiwasraya dan FNKJ yang difasilitasi Kantor Staf Presiden (KSP) di Gedung Bina Graha Jakarta.

Deputi III KSP Panutan Sakti Sulendrakusuma mengharapkan, melakui forum komunikasi tersebut, seluruh keluhan dan usulan nasabah bisa mendapat tanggapan secara langsung.

“Serta dalam semangat yang konstruktif dari manajemen Jiwasraya. Saya berharap forum komunikasi ini dapat berjalan efektif untuk menampung aspirasi nasabah, sekaligus wadah diskusi yang konstruktif,” ujarnya.

Mediasi antara perwakilan nasabah Jiwasraya dengan jajaran pejabat Jiwasraya merupakan pertemuan terkini dari rangkaian pertemuan, baik dengan FNKJ, pertemuan dengan jajaran direksi Jiwasraya (Persero) dan Kementerian Keuangan. 

Pada pertemuan ini, manajemen Jiwasraya diwakili Kompyang Wibisana selaku Sekretaris Perusahaan, Aditya dan Rimhlasyak dari Divisi Hukum, dan Suwitno, selaku Region Head Jiwasraya. 

Sementara perwakilan nasabah dihadiri oleh Ketua FNKJ Ana Rustiana didampingi tiga anggotanya yakni Hendra, Syahrul Bahruddin, dan Eko Sumardiyono.

Membuka mediasi ini, Panutan memaparkan kembali beberapa poin terkait tuntutan dari FNKJ. 

Di antaranya, penghentian proses sosialisasi restrukturisasi sebelum tercapai kesepakatan dan kemufakatan mengenai opsi restrukturisasi. 

“Ada pula terkait perlunya mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, mengingat Indonesia adalah negara hukum. Selain itu kontrak adalah dokumen hukum yang harus dipatuhi,” terangnya.

Selain itu, lanjut Panutan, FNKJ juga meminta Jiwasraya menghentikan cara-cara yang intimidatif dalam menyampaikan opsi-opsi kepada nasabah. 

“Laporan yang menyampaikan bahwa sudah 73% nasabah setuju restrukturisasi diindikasikan oleh FNKJ sarat dengan intimidasi,” ungkap dia.

Panutan juga bilang, FNKJ meminta Jiwasraya lebih responsif dan atentif, karena sulit sekali berkomunikasi dengan Jiwasraya, sehingga nasabah sulit untuk menyampaikan keluhan. 

Selain itu, Jiwasraya tidak menghentikan pembayaran anuitas kepada para pensiunan, baik pensiunan yang berasal dari korporasi, maupun pensiunan ritel. 

Menanggapi tuntutan nasabah Jiwasraya, perwakilan Jiwasraya menyampaikan bahwa setiap aksi korporasi Jiwasraya tidak lagi independen dilakukan.

Akan tetapi, kata dia, merupakan hasil koordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Negara BUMN, dan Kementerian Keuangan.

“Setiap tindakan baik tidak membayar manfaat polis, maupun membayar manfaat polis untuk pensiunan, selalu dikonsultasikan dan di bawah audit BPKP. Oleh karena itu hal tersebut sudah merupakan hasil konsultasi dan keputusan yang diambil tidak hanya di level Jiwasraya,” ujar Kompyang.

Kompyang juga bilang, opsi-opsi yang ditawarkan kepada nasabah merupakan opsi yang telah dibahas intensif oleh Kementerian Keuangan dan juga dengan DPR, serta dituangkan dalam RPK Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah disampaikan kepada OJK. 

Dengan begitu, katanya,  Jiwasraya bekerja sesuai dengan RPK yang telah disepakati tersebut, yang di dalamnya memuat antara lain opsi restrukturisasi yang ditawarkan.

Selain itu, Jiwasraya menyatakan bahwa pembayaran manfaat asuransi kepada para pensiunan berupa anuitas masih terus dilaksanakan, dan tidak ada yang dihentikan. 

“Memang ada manfaat polis yang tidak dibayarkan, namun demikian manfaat polis berupa anuitas kepada pensiunan dan juga manfaat polis yang relatif kecil (klaim di bawah Rp100 juta), serta manfaat polis untuk mereka yang sangat terdesak/ membutuhkan, tetap dibayar oleh Jiwasraya,” tuturnya.

 

FNKJ pun mengapresiasi usul KSP dan menekankan bahwa masalah ini tidak akan selesai tanpa dukungan nasabah. 

“Sehingga jalur komunikasi secara langsung tersebut dapat menjadi forum yang efektif untuk mengurai permasalahan Jiwasraya ini,” jelas Ana.sinpo

Komentar: