PPKM Mikro Diperpanjang, Pemerintah Perluas ke 5 Provinsi Baru
sinpo, JAKARTA - Pemerintah resmi melakukan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro) selama dua minggu, yakni mulai 23 Maret hingga 5 April 2021. Hal ini dilakukan untuk menjaga tingkat pengendalian kasus COVID-19 dan meningkatkan efektivitas pengendalian COVID-19 di tingkat nasional.
“Pemerintah memberikan perpanjangan untuk PPKM, yaitu tanggal 23 Maret sampai dengan 5 April 2021 dan pemerintah menambah tambahan lima daerah yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 (KPCPEN) pada keterangan pers di Jakarta (19/03/2021), yang ditayangkan pada kanal YouTube Kemenko Perekonomian.
Selain memperpanjang PPKM Mikro, pemerintah juga menambah daerahnya, sehingga aturan ini akan berlaku pula di lima daerah baru, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Penambahan lima provinsi diputuskan berdasarkan analisis parameter COVID-19 (persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, persentase kematian, dan tingkat Bed Occupancy Ratio atau BOR).
Dengan penambahan ini, maka PPKM Mikro tahap IV akan dijalankan oleh total 15 provinsi. Sebelumnya, aturan ini telah diberlakukan di 10 provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.
Secara nasional, perkembangan kasus COVID-19 menunjukkan tren yang positif.
Ketua KPCPEN juga memaparkan mengenai perkembangan kasus COVID-19 secara nasional yang menunjukkan tren membaik.
Per 18 Maret, tingkat kasus aktif di Indonesia adalah 9,12 persen, lebih baik dari rata-rata dunia yang berada di 17,23 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen, juga lebih baik dari tingkat kesembuhan global yang tercatat sebesar 80,56 persen. Sementara untuk tingkat kematian sebesar 2,71 persen, sedikit lebih tinggi dari rata-rata dunia yang berada di 2,21 persen.
“Perkembangan indikator COVID-19 di tingkat nasional berupa persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, dan persentase kematian, dalam satu bulan terakhir (15 Februari – 18 Maret) menunjukkan perkembangan yang membaik,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Pada 10 provinsi yang sebelumnya telah melaksanakan PPKM Mikro, Airlangga mengungkapkan, semuanya telah berhasil menurunkan persentase kasus aktif dibandingkan sebelum masa PPKM. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro cukup berhasil menekan laju penambahan kasus aktif.
Sementara ketersediaan Tempat Tidur (TT) Isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) atau BOR rumah sakit (RS) rujukan di semua provinsi tersebut per 17 Maret 2021, menunjukkan penurunan angka keterpakaian TT Isolasi di RS rujukan saat dilaksanakan PPKM Mikro. Seluruh provinsi tersebut memiliki BOR di bawah 70 persen.
Ia menambahkan, keberadaan posko daerah menjadi kunci dalam pelaksanaan PPKM Mikro. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan berdampak terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Dari 423 kabupaten/kota sebanyak 115 kabupaten/kota atau 27,19 persen memiliki tingkat kepatuhan memakai masker yang tinggi, yaitu di kisaran 91 sampai 100 persen. Sementara, 17,97 persen atau 76 kabupaten/kota masih memiliki tingkat yang rendah atau di bawah 60 persen.
“Salah satu kunci pelaksanaan PPKM Mikro terletak pada kepatuhan menerapkan protokol kesehatan, seiring dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di posko daerah PPKM Mikro,” ujarnya.

