1 Juni, Soal SKB Calon ASN Diharapkan Rampung Disusun
sinpo, JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meminta setiap Instansi Pembina Jabatan Fungsional menyiapkan penyusunan soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi Calon ASN, meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Instansi Pembina Jabatan Fungsional diminta untuk segera memutakhirkan soal-soal SKB dan memastikan penyusunan soal sesuai dengan standar tingkat kesulitan soal yang ditetapkan, baik dari level jabatan maupun antar wilayah.
"Naskah soal SKB CPNS dan soal seleksi kompetensi teknis PPPK non-Guru diharapkan dapat disampaikan kepada Panselnas paling lambat tanggal 1 Juni 2021 untuk diintegrasikan ke dalam Bank Soal CAT BKN," ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Sementara untuk penyusunan soal kompetensi teknis bagi PPPK Guru akan dipandu oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), mengingat seleksi PPPK 1 Juta Guru akan difasilitasi melalui UNBK Kemdikbud.
Menindaklanjuti arahan Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panselnas tersebut, sejumlah Kementerian/Lembaga yang bertugas sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional mulai melakukan penyusunan soal SKB untuk CPNS dan PPPK non-Guru dengan melibatkan Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN.
Salah satunya adalah menyusun soal SKB Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat yang mulai dilakukan Kementerian Kominfo pada 10 Maret 2021. Diikuti dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melibatkan PPSS dalam persiapan penyusunan soal SKB Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan, Jumat (12/3/2021) secara daring.
Sebelumnya, juga telah digelar kegiatan serupa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan, BPOM silakan menyiapkan soal-soal SKB untuk seleksi CPNS dan PPPK. Pastikan soal-soal SKB yang disusun sesuai dengan tuntutan kompetensi bidangnya," kata Kepala PPSS, Mohammad Ridwan dalam acara tersebut.
Adapun supervisi yang dilakukan PPSS BKN dalam persiapan penyusunan soal-soal SKB yang dilakukan Instansi Pembina Jabatan Fungsional mencakup kaidah-kaidah penyusunan soal, yang meliputi aspek materi, konstruksi soal, dan aspek Bahasa.

