KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Laporan: Lilis
Sabtu, 27 Februari 2021 | 09:11 WIB
Nurdin Abdullah (Dok. Instagram nurdin.abdullah)
Nurdin Abdullah (Dok. Instagram nurdin.abdullah)

sinpo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah pada Jumat malam. Penangkapan ini diduga terkait kasus tindak pidana korupsi.

"Benar, Jumat (26/2/2021) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).

Meski begitu, Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus yang menjerat Nurdin. Ia juga belum mau mengungkap siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.

Ali menambahkan saat ini tim KPK masih bekerja. Adapun perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.sinpo

Komentar: