Dikunjungi Raja Arab, DPR : Keamanan TKI Harus Jadi Topik Prioritas
JAKARTA, sinpo - Komisi IX DPR RI meminta Pemerintah memanfaatkan kunjungan Raja Salman Bin Abdul Aziz Al Saud dalam rangka meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi.
Hal tersebut menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, sangatlah penting jika mengingat Arab Saudi merupakan salah satu negara yang paling banyak menerima pekerja Indonesia.
Untuk itu, Saleh mengungkapkan, sudah semestinya persoalan pekerja Indonesia menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan bilateral yang akan dilaksanakan.
"Mungkin banyak agenda dan topik penting yang akan dibicarakan. Tetapi, topik tentang pekerja Indonesia mesti dijadikan sebagai prioritas," ungkapnya kepada sinpo.id, Jakarta, Rabu (1/3).
Sebagai salah satu negara yang banyak menerima pekerja Indonesia, Saleh menyebutkan, pasti ada banyak persoalan yang dihadapi para pekerja Indonesia di Arab sana. Selain persoalan dokumen keimigrasian dan working permit, ada banyak masalah lain yang belum dapat dituntaskan. Termasuk, para pekerja Indonesia yang saat ini bermasalah dengan hukum.
"Saat ini, di Saudi ada 25 WNI yang bermasalah hukum dengan ancaman hukuman mati. Sebanyak 12 orang di antaranya didakwa karena pembunuhan, 5 orang karena dituduh memakai sihir, dan 8 lainnya karena zina. Di luar itu, masih banyak masalah hukum lain yang dihadapi oleh WNI, walaupun tidak sampai didakwa hukuman mati," ujar Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Saleh menegaskan, jika melihat fenomena tersebut, maka pemerintah dituntut untuk bersungguh-sungguh dalam melindungi WNI yang saat ini sedang menghadapi masalah. Adalah tugas kewajiban konstitusional negara untuk melakukan berbagai macam upaya dalam membantu warga negaranya. Termasuk tentunya melalui jalur diplomasi dengan pihak kerajaan Arab Saudi yang menemukan momentumnya seperti saat ini.
"Soal pencabutan moratorium pengiriman TKI ke Saudi, saya kira lebih mudah. Kalau itu, kuncinya ada di pemerintah Indonesia. Pemerintah yang membuat kebijakan moratorium, ya pemerintah bisa mencabutnya kembali," kata Anggota DPR dari Dapil Sumatera Utara II itu.
Saleh juga menambahkan, jika belum ada kepastian mengenai keamanan para pekerja migran Indonesia yang ada di Arab Saudi, maka mencabut moratorium bukanlah tindakan yang tepat.
"Kalau belum ada kepastian terkait perlindungan TKI kita di sana, tentu mencabut moratorium tidak tepat. Kita tahu, Saudi banyak membutuhkan pekerja kita. Namun demikian, perlindungan dan keamanan mereka harus diprioritaskan," ungkapnya. (dny/tsa)

