Polisi Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Jasa Pernikahan Aisha Weddings

Laporan: Wawan
Sabtu, 13 Februari 2021 | 06:52 WIB
Tangkapan Layar Jasa Pernikahan Aisha Weddings
Tangkapan Layar Jasa Pernikahan Aisha Weddings

sinpo, 

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) menjelaskan walaupun situs penyedia jasa penyelenggara pernikahan Aisha Weddings sudah tidak bisa diakses lagi, hal tersebut tidak akan menghambat proses penyelidikan.

Menurutnya, laporan sudah diterima oleh Ditreskrimsus Polda Metro, dimana penyelidikan sedang berjalan. Pihaknya saat ini tengah mempelajari laporan yang masuk. Polisi pun segera memanggil pelapor kasus tersebut. 

“Laporannya sudah masuk ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Laporannya sudah masuk nanti kita klarifikasi pelapornya dengan membawa bukti yang ada dan saksi,” ungkapnya.

Penyedia jasa penyelenggara pernikahan atau Wedding Organizer (WO) Aisha Weddings telah dipolisikan. Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/800/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ tanggal 10 Februari 2021 lalu.

Situs Aisha Weddings tidak lagi bisa diakses usai viral. Namun demikian, jejak digital dari situs Aisha Weddings tersebut akan tetap ada walau situsnya sudah ditutup. 

Karena itu, lanjut apa yang dilakukan oleh Aisha Weddings akan percuma. Pihaknya tetap bisa melakukan penyelidikan.

“Jejak digital tidak pernah hilang sampai kapan pun,” tegasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI