DPR Minta Deklarasi Persatuan Dukun di Banyuwangi Tidak Dibesar-Besarkan

Perdunu

Oleh: ria
Rabu, 10 Februari 2021 | 14:07 WIB
 Deklarasi Persatuan Dukun nNusantara (Perdunu) di Banyuwangipada 3 Februari 2021  (Foto: Istimewa)
Deklarasi Persatuan Dukun nNusantara (Perdunu) di Banyuwangipada 3 Februari 2021 (Foto: Istimewa)

sinpo, JAKARTA, Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) Indonesia mendeklarasikan keberadannya di Kota Banyuwangi, Jawa Timur. Meski bernama persatuan dukun, namun pengurusnya tidak melakukan kegiatan negatif yang merugikan masyarakat. Sebaliknya persatuan tersebut merupakan tabib yang membantu meyembuhkan penyakit-penyakit secara tradisional.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasompang, Perdunu yang dideklarasikan di Kota Bayuwangi tidak dapat diputuskan sebagai sesuatu kegiatan negatif. Persatuan tersebut merupakan tabib dengan menggunakan pengobatan secara tradisional serta bertumpu pada doa-doa kepada Allah SWT.

“Saya kira yang dimaksud itu sebetulnya tabib, yang bertumpu pada doa-doa kepada Allah SWT sekaligus merupakan pengobatan selain medis pada umunya,” tegas politisi PKB itu dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

Namun kata Dasopang, deklarasi Perdunu utu justru akan menjadi polemik jika tujuannya menjerumuskan masyarakat ke arah yang negatif. Bahwa dukun itu bukan sesuatu yang baru di tengah masyarakat Indonesia, tetapi sudah lama.

“Jika persatuan Perdunu itu bertujuan untuk membantu dan melindungi masyarakat dari penyakit kenapa tidak? Saya kira tidak perlu dibesar-besarkan dan menjadi polemik. Dari dulu dukun juga sudah ada dan tidak semuanya untuk perbuatan kejahatan, maka jangan menganggap perdukunan itu sebagai sesuatu yang syirik, dan perbuatan jahat,” pungkasnya.

 sinpo

Komentar: