Jokowi: Pelayanan Publik Harus Ubah Frekuensi di Masa Pandemi

Laporan: Tisa
Senin, 08 Februari 2021 | 17:14 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Setpres)
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Setpres)

sinpo, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan, situasi krisis yang tengah dihadapi saat ini membutuhkan beragam inovasi dan terobosan-terobosan pelayanan publik yang mengikuti tuntutan zaman.

Di tengah situasi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, sambung Presiden, masyarakat tidak boleh menunggu lama saat mendapatkan pelayanan.

Masyarakat, tegas Jokowi harus mendapatkan pelayanan yang cepat dan efektif, sehingga masyarakat terdampak bukan hanya mendapatkan penanganan cepat di bidang kesehatan.

"Tetapi juga mendapatkan perlindungan dan bantuan yang cepat dari negara agar mereka bisa bertahan dan menjaga kualitas kehidupannya," ujar Kepala Negara saat Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 yang berlangsung secara virtual dari Istana Mereka, Jakarta, Senin (08/02/2021). 

Oleh sebab itu, Presiden menekankan bahwa dalam situasi krisis seluruh penyelenggara pelayanan publik harus mampu mengubah frekuensi dari frekuensi yang normal ke frekuensi yang extraordinary.

"Serta mengubah cara kerja dari yang bersifat rutinitas menjadi inovatif dan selalu mencari smart shortcut," ucapnya.

Lebih lanjut, Presiden menyadari banyak hal yang sudah dicapai oleh bangsa ini, serta masih banyak hal yang perlu diperbaiki. 

"Saya yakin Ombudsman Republik Indonesia juga telah menemukan berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki. Catatan ini sangat penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang,” tuturnya.

Presiden mengatakan, semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik ke depannya.

Masyarakat, imbaunya, harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi malaadministrasi. Para penyelenggara pelayanan publik, imbuhnya, juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan.

Terakhir, Presiden menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Ombudsman periode 2016-2021.

"Serta selamat bertugas kepada pimpinan Ombudsman periode 2021-2026.  Apa yang telah dilakukan Ombudsman selama ini telah membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di negara kita,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI