Presiden Ingatkan Transformasi Pelayanan Publik di Masa Krisis

Laporan: Tisa
Senin, 08 Februari 2021 | 16:28 WIB
Presiden Jokowi Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 yang berlangsung secara virtual (Foto: Biro Pers Setpres)
Presiden Jokowi Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 yang berlangsung secara virtual (Foto: Biro Pers Setpres)

sinpo, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pelayanan publik merupakan wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. 

Hal tersebut disampaikannya pada Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 yang berlangsung secara virtual dari Istana Mereka, Jakarta, Senin (08/02/2021) 

Presiden menambahkan, negara disebutkan hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional, dan berkeadilan.

“Mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan transformasi sistem, memerlukan tata kelola, membutuhkan perubahan mindset dan budaya kerja birokrasi kita dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani,” ujarnya.

Kepala Negara menyampaikan, Indonesia mempunyai pekerjaan besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku, terjebak pada hal bersifat prosedural.

Selain itu, Presiden mengharapkan model pelayanan birokrasi di Indonesia yang selama ini bersifat administratif menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif, serta berorientasi pada hasil.

“Sekali lagi, ini sebuah kerja besar kita bersama. Memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan juga memerlukan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia," ungkap Jokowi.

Pengawasan ini, kata dia, berupa input, baik berupa kritik, dan dukungan agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas.

Dalam kesempatan ini, Presiden memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI yang terus mengawal dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. 

"Baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara, pemerintah pusat, pemerintah daerah, termasuk oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta, dan perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu," jelasnya.

Lebih lanjut, Presiden mengatakan, pandemi COVID-19 telah memaksa penyelenggara pelayanan publik untuk bertransformasi.

“Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus didasari kesadaran yang sama bahwa kita bekerja dalam situasi krisis yang membutuhkan cara-cara yang tidak biasa," imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta ini. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI