Polisi Dalami Kepemilikan Senjata Polisi Gadungan yang Tipu Warga
sinpo,
Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan senjata Air Soft Gun yang dimiliki oleh polisi gadungan bernama Sarif Hendrawan.
“Saat ini tim tengah mendalami kepemilikan senjata Air Soft Gun yang kita temukan di kediamannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Selain airsoftgun, kata Yusri, pihaknya juga menemukan beberapa pakaian dinas Polri. Perlengkapan tersebut digunakan pelaku dalam menjalankan aksi penipuan bermodus kerja sama bisnis. Adapun target korbannya pengusaha rental mobil dan motor.
“Pelaku saat itu mengaku sebagai anggota polri dan mengajak bisnis korban dengan modus bisa meminjamkan uang sebanyak Rp3 miliar dengan syarat jaminan sertifikat rumah,” ucap Yusri.
Untuk diketahui, pelaku Hendra berpura-pura sebagai anggota kepolisian dengan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) untuk melakukan aksi penipuan dan penggelapan uang. Ia ditangkap pada Jumat (22/1/2021) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

