Mensesneg Terima Surat Persetujuan Calon Kapolri dan Dewas LPI
sinpo, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah menerima surat Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri, Jumat (22/01/2021).
Pratikno yang didampingi Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg) Setya Utama, juga menerima dan surat DPR terkait Penyampaian Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI), dari unsur profesional.
Kedua surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, kepada Mensesneg di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Jumat ( 22/01/2021).
Terkait surat yang diterima Mensesneg pada pukul 10.40 WIB ini, mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kapolri, Ketua DPR Puan Maharani dalam suratnya menyebutkan pihaknya telah menggelar Rapat Paripurna tanggal 21 Januari lalu.
Rapat Paripurna telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Sementara pada surat lainnya, Puan juga menyebutkan bahwa DPR RI dapat menyetujui nama-nama calon Anggota Dewas LPI dari unsur profesional yaitu Darwin Cyril Noerhadix, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
"Berdasarkan persetujuan DPR, selanjutnya akan ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Pratikno.
Selain itu, juga akan diterbitkan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI yang keanggotaannya terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan unsur profesional.
"Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021," tandas Mensesneg.

