Komisi II DPR RI Menggelar uji Kelayakan Kepatutan kepada18 Calon Anggota Ombudsman

Laporan:
Kamis, 21 Januari 2021 | 16:36 WIB
DPR RI Menetapkan 18 Calon Anggota Ombudsman untuk Mengikuti Uji Kelayakan Kepatutan DPR RI Menetapkan 18 Calon Anggota Ombudsman untuk Mengikuti Uji Kelayakan Kepatutan DPR RI Menetapkan 18 Calon Anggota Ombudsman untuk Mengikuti Uji Kelayakan Kepatutan DPR RI Menetapkan 18 Calon Anggota Ombudsman untuk Mengikuti Uji Kelayakan Kepatutan
DPR RI Menetapkan 18 Calon Anggota Ombudsman untuk Mengikuti Uji Kelayakan Kepatutan

sinpo, Komisi II DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and propoer test) terhadap 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021 – 2026 yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 hingga 27 Januari 2021. Dari 18 nama tersebut nantinya akan diseleksi menjadi 9 orang sebagai anggota Ombudsmen 2021 – 2026. 18 nama tersebut sebelum ditetapkan sebagai anggota Ombudsmen, hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (21/1/2021). Ahmad Doli Kurnia didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa, Mardani Ali Sera. Setelah mendapatkan masukan dari masyarakat termasuk YLKI dan pemerhati pelayanan publik, Komisi II DPR pada 28 Januari akan menentukan mekanisme seleksi dan, pada 29 Januari akan menetapkan 9 anggota Ombudsman periode 2021 – 2026./agam wr

BERITALAINNYA
BERITATERKINI