Awas! Selain Rokok Bansos Dilarang untuk Beli Miras

Laporan: Tisa
Selasa, 05 Januari 2021 | 10:18 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Setpres)
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Setpres)

sinpo, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan, penyaluran Bantuan Tunai Se-Indonesia di awal tahun 2021, dapat segera memberikan dampak kepada ekonomi masyarakat.

Dampak ekonomi yang diharapkannya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa pandemi COVID-19.

"Tentu saja rakyat tidak menunggu terlalu lama. Kemarin baru tahun baru, langsung sekarang sudah kita luncurkan bantuan ini,” ujar Jokowi saat meluncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (04/01/2021).

Kepala Negara menerangkan, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara). 

Sedangkan, Program Sembako dengan nilai Rp200 ribu setiap keluarga per bulan akan disalurkan dari bulan Januari sampai bulan Desember 2021.

"Selanjutnya, BST akan disalurkan selama empat bulan, yaitu pada bulan Januari, sampai  April dengan nilai Rp300 ribu per bulan per keluarga," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) mengingatkan agar penerima manfaat menggunakan bantuan ini secara bijak.

“Kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras," pesan Risma.

Oleh sebab itu, ia memohon dukungan dari semua stakeholder mengenai hal ini agar tidak ada penerima yang sembarangan menggunakan bantuan ini.

"Serta media untuk terus menyosialisasikan di lapangan, terutama keluarga penerima bansos," tandas mantan Wali Kota Surabaya ini.

Selain Risma, turut hadir dalam agenda tersebut antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Terhubung juga secara virtual pada kesempatan ini, para gubernur dan perwakilan penerima bantuan dari 34 provinsi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI