DPR Akan Panggil Pertamina dan ESDM, Minta Penjelasan Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green
SinPo.id - Kenaikan harga BBM non-subsidi Pertamax dan Pertamax Green di tengah gejolak harga minyak dunia menjadi sorotan publik. Banyak masyarakat mempertanyakan dasar penetapan harga baru dan dampaknya terhadap biaya hidup sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menyatakan bahwa DPR akan meminta penjelasan langsung dari Pertamina dan Pemerintah mengenai formula serta dasar perhitungan yang digunakan dalam menetapkan kenaikan harga.
"Kalau kita ingin mengikuti dengan harga yang lama, memang harga minyak dunia sedang meningkat, dengan efek dari geopolitik yang ada hari ini, buktinya sekarang naik," ujar Dony saat diwawancarai Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa BBM non-PSO memang mengikuti mekanisme harga pasar global. "BBM Non-PSO ini dari sekian lama sudah terikat dengan harga internasional. Jadi harga itu bagaimana kondisi minyak dunia naik turun, kita juga akan mengikuti," katanya.
Meski demikian, Dony menilai masyarakat berhak mendapatkan penjelasan transparan terkait metode perhitungan harga. Komisi XII DPR RI berencana memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina untuk memberikan klarifikasi terbuka. "Kita berbicara dalam waktu dekat dengan memanggil pihak yang terkait dalam hal ini Kementerian ESDM dan juga Pertamina untuk alasan dasar dan juga cara berhitung mereka untuk menaikkan harga BBM," ungkapnya.
Dony menekankan bahwa perhatian utama DPR dan Pemerintah adalah menjaga agar harga BBM subsidi tetap stabil. Menurutnya, kelompok masyarakat berpenghasilan rendah paling rentan terhadap gejolak harga energi global. "Sebetulnya yang berdampak paling utama adalah yang PSO (subsidi). Ini kita coba untuk menahan PSO tidak akan naik," jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak mungkin menanggung seluruh kenaikan harga BBM non-subsidi karena berisiko menciptakan subsidi ganda dan membebani anggaran negara. "Yang non-subsidi yaitu sudah terikat dengan harga dunia. Kita tidak mungkin itu juga ditanggung oleh pihak Pemerintah. Karena double subsidi nantinya dan juga ditanggung oleh Pertamina," tegasnya.
DPR berharap hasil pertemuan dengan Kementerian ESDM dan Pertamina dapat memberikan jawaban konkret kepada masyarakat mengenai alasan kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green. Dony menegaskan, DPR akan terus mengawasi kebijakan energi agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
