Legislator Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Lanjutan dari Kenaikan Harga Pertamax

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 10 Juni 2026 | 14:57 WIB
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, meminta pemerintah untuk mengantisipasi dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang per hari ini, 10 Juni 2026 menjadi Rp16.250 per liter.

Menurutnya, lonjakan harga yang cukup signifikan berpotensi mendorong pergeseran konsumsi dari Pertamax ke BBM bersubsidi seperti Pertalite. Sehingga perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan gangguan pasokan maupun kelangkaan di lapangan.

"Kami memahami bahwa penyesuaian harga Pertamax dilakukan mengikuti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Namun pemerintah tidak boleh berhenti pada aspek penetapan harga semata," kata Meitri, dalam keterangan persnya, Rabu, 10 Juni 2026.

"Yang harus diantisipasi adalah efek berantainya, yaitu potensi migrasi pengguna Pertamax ke BBM subsidi yang dapat meningkatkan tekanan terhadap kuota subsidi energi," imbuhnya.

Menurutnya, jika pergeseran tersebut terjadi secara masif, maka distribusi dan ketersediaan BBM subsidi harus benar-benar dijaga agar masyarakat yang memang berhak tidak dirugikan.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong Pertamina dan pemerintah untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tidak terjadi penyalahgunaan maupun penimbunan yang dapat memperparah kondisi apabila terjadi lonjakan permintaan.

"Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi justru mengalami kesulitan memperoleh haknya akibat meningkatnya permintaan dari kelompok pengguna yang sebelumnya mengonsumsi BBM nonsubsidi," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI