Bareskrim Periksa Manajemen DWP Terkait Promosi Whip Pink saat Konser

Laporan: Firdausi
Senin, 08 Juni 2026 | 18:57 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso (SinPo.id/Dok.Polri)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Bareskrim Polri memeriksa manajemen Djakarta WareHouse Project (DWP) terkait promosi penjualan gas nutrious oxide (N2O) merek Whip Pink saat konser mereka pada tahun 2023 lalu. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada sore ini.

"Penyidik Subdit III Dittipid Narkoba akan melakukan pemeriksaan manajemen Djakarta Warehouse Project (DWP) sore ini," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin, 8 Juni 2026.

Eko mengatakan, pemeriksaan ini tidak berkaitan dengan konser yang diselenggarakannya, melainkan untuk mengklarifikasi dugaan promosi produk Whip Pink yang dilakukan bersamaan saat agenda konser.

"Klarifikasi ini berkaitan dengan peredaran produk yang kini tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum," ucapnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri tengah gencar melakukan penyelidikan terkait penyalahgunaan gas nutrious oxide (N2O) merek Whip Pink. Dalam hal ini, penyidik kepolisian sendiri sudah berhasil mengungkap pabrik yang memproduksi produk itu dengan omzet miliaran rupiah yang berada di bawah naungan PT Suplaindo Sukses Sejahtera.

Selain itu, pihaknya juga tengah gencar memanggil sejumlah Influencer hingga Youtuber yang pernah menggunakan produk tersebut. Teranyar seorang selebgram atau influencer berinisial APG telah duperiksa Rabu, 3 Juni 2026 terkait penggunaan Whip Pink.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI