Mendag: Potensi Imbal Dagang RI-Filipina Rp6,29 Triliun Jadi Langkah Atasi Pelemahan Rupiah
SinPo.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyaksikan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang tripartit antara pelaku usaha Indonesia dan Filipina dengan potensi transaksi mencapai US$ 350 juta atau setara Rp6,29 triliun. Instrumen imbal dagang ini sebagai langkah untuk mengatasi fluktuasi nilai tukar yang menekan mata uang kedua negara.
"Skema imbal dagang yang terstruktur dengan baik dapat menjadi instrumen perdagangan di tengah ketidakpastian perdagangan global dan tekanan mata uang saat ini," kata Budi di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Ekonomi Indonesia dan Filipina tercatat memiliki fondasi yang sangat kuat. Pada Januari-April 2026, total perdagangan kedua negara mencapai US$ 4,16 miliar dengan surplus US$ 2,93 miliar bagi Indonesia.
Nilai itu meningkat 12,03 persen dibanding Januari-April 2025. Kemudian, dari sisi ekspor ke Filipina, Indonesia menunjukkan tren yang gemilang dengan pertumbuhan tahunan (2021-2025) sebesar 1,63 persen. Sementara itu, sepanjang 2025, total perdagangan bilateral kedua negara mencapai US$ 12,02 miliar dengan surplus bagi Indonesia sebesar US$ 8,42 miliar.
Budi berharap, langkah ini dapat menjaga stabilitas perdagangan Indonesia tanpa bergantung pada pembayaran tunai dalam dolar Amerika Serikat (AS). Hal ini sekaligus menjadi instrumen efektif dalam menghemat cadangan devisa di tengah ketidakpastian pasar global.
"Pemerintah berkomitmen penuh untuk memberikan bimbingan regulasi serta fasilitasi perdagangan bagi pelaku usaha Indonesia. Hal ini penting agar seluruh proses bisnis ini dapat berjalan dengan kepastian hukum yang jelas," tuturnya.
Adapaun MoU yang ditandatangani ini mencakup dua imbal dagang yang melibatkan pelaku usaha Indonesia dan Filipina. Terdapat dua MoU imbal dagang tripartit, atau yang masing-masing melibatkan tiga pihak. Pertama, perjanjian Asian Pyrochem Technologies dari Filipina bersama PT Trade Barter Indonesia dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia. Ketiga pihak menyepakati pertukaran serat abaka mentah dengan produk tekstil jadi senilai US$ 50 juta per tahun.
MoU kedua adalah perjanjian Asian Pyrochem Technologies bersama PT Trade Barter Indonesia dan PT Krakatau Global Trading. Ketiga pihak menyepakati pertukaran produk baja dengan bijih besi asal Filipina untuk memenuhi kebutuhan produksi Krakatau Steel senilai US$ 300 juta per tahun.
"Kedua proyek ini menunjukkan komitmen pelaku usaha Indonesia dan Filipina untuk menghadirkan solusi perdagangan yang inovatif dan saling menguntungkan. Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat rantai pasok industri dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas di masa mendatang," paparnya.
Selain penandatanganan MoU, delegasi Filipina mengikuti penjajakan bisnis (business matching) dengan eksportir dan produsen unggulan Indonesia. Komoditas yang ditampilkan mencakup bahan bangunan dan sejumlah komoditas unggulan lainnya dari Indonesia dengan prospek besar di pasar Filipina.
Business matching tersebut juga merupakan salah satu tindak lanjut dari pembentukan Indonesia-Philippines Business Association (IPBA). Asosiasi tersebut diinisiasi pada 6 Mei 2026 saat kunjungan Mendag Busan ke Cebu, Filipina untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2026. IPBA bertujuan memperkuat konektivitas dan kemitraan bisnis antara pelaku usaha kedua negara.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif IPBA dalam memperkuat hubungan bisnis dan konektivitas antar Indonesia dan Filipina, khususnya setelah keberhasilan peluncuran IPBA di Cebu bulan lalu. Kehadiran ini adalah bentuk nyata dari keterlibatan bisnis yang konkret dan berbasis kepentingan bersama," ungkapnya.
Budi juga mengundang para pebisnis Filipina untuk berpartisipasi dalam ajang Trade Expo Indonesia ke-41 yang akan diselenggarakan pada 14 hingga 18 Oktober 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Banten.
"Kami ingin momentum ini terus berlanjut. Kemendag memberi dukungan penuh melalui berbagai terkait regulasi hingga penghubungan ke pelaku bisnis Filipina," tukasnya.

