Kapolri Tanggapi Usulan Menteri HAM Soal Sipil Bisa Menjabat di Polri

Laporan: Firdausi
Minggu, 07 Juni 2026 | 19:54 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Dok.Polri)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Polri yang mengakomodasi pengisian sejumlah jabatan di Polri oleh kalangan sipil. 

Menurutnya, Polri sangat terbuka bila Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk ke dalam jajaran Korps Bhayangkara. 

"Ya memang kami memberikan ruang resiprokal untuk ASN bisa masuk ke polisi," kata Listyo dalam keterangannya, Minggu, 7 Juni 2026.

Dia juga menyinggung anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan. 

"Kita diberikan ruang di luar struktur, maka kita juga memberikan ruang dari ASN di luar Polri untuk bisa masuk ke Polri," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri HAM, Natalius Pigai mengusulkan agar RUU tentang Kepolisian RI untuk membuka peluang bagi kalangan sipil profesional menduduki sejumlah jabatan profesional di lingkungan Polri.

"Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil," kata Pigai, Jumat, 5 Juni 2026.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI