DPR Dorong Transformasi Ponpes agar Bisa Bersaing di Tingkat Global
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendorong transformasi besar pondok pesantrem agar dapat menjawab tantangan zaman sekaligus melahirkan santri yang kompetitif di tingkat global.
Salah satunya dengan mengawal implementasi regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta percepatan peningkatan kapasitas santri dalam menghadapi perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Menurutnya, kehadiran UU Pesantren harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pesantren melalui empat pilar utama, yaitu rekognisi (pengakuan), afirmasi (keberpihakan), fasilitasi pendanaan melalui Dana Abadi Pesantren, serta penguatan fungsi sosial dan dakwah.
“Setiap undang-undang harus memiliki implementasi yang nyata. Faktanya, belum semua alumni maupun pengelola pesantren memahami sepenuhnya ruang kehadiran negara melalui UU ini," kata Cucun dalam keterangan persnya, Minggu, 7 Juni 2026.
"Karena itu, kami meminta agar mekanisme aturan turunannya tidak dibuat rumit, terutama terkait rekognisi kelulusan dan akses anggaran. Kehadiran negara harus mempermudah, bukan membebani administrasi pesantren,” imbuhnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global. Ia menilai, pesantren memiliki peluang besar untuk mengintegrasikan standar pendidikan internasional tanpa kehilangan identitas dan karakter keislamannya.
Selain itu, kata Cucun, kurikulum internasional seperti Cambridge Curriculum maupun International Baccalaureate dapat diadopsi dan dikembangkan sesuai karakteristik pesantren.
“Pesantren bisa mengadopsi Cambridge maupun IB dengan pendekatan khas pesantren. Transformasi ini sangat penting. Semua pesantren harus adaptif terhadap percepatan teknologi," ungkapnya.
"Bahkan dalam perkembangan AI saat ini, dibutuhkan kontribusi dari insan pesantren yang memiliki pemahaman agama yang kuat untuk menghadirkan perspektif etika dan nilai-nilai moral,” kata Cucun.
