Perry Warjiyo Beri Sinyal BI Rate Naik Lagi pada Juni 2026
SinPo.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan sinyal kuat bahwa suku bunga acuan atau BI Rate masih berpotensi naik pada Juni 2026. Langkah tersebut disiapkan untuk menarik kembali aliran modal asing (capital inflow) ke pasar keuangan domestik sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang terus berada di bawah tekanan.
Pernyataan itu disampaikan Perry dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu 6 Juni 2026, saat menjelaskan strategi koordinasi antara kebijakan moneter dan fiskal dalam menghadapi tingginya ketidakpastian ekonomi global.
Menurut Perry, pemerintah dan Bank Indonesia sepakat meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik agar investor asing kembali menempatkan dananya di Indonesia.
"Ada dua yang berkaitan dengan penguatan koordinasi moneter dan fiskal untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Yang pertama adalah meningkatkan daya tarik atau imbal hasil supaya portfolio inflows kembali masuk," ujar Perry.
Sinyal tersebut muncul setelah rupiah terus mengalami pelemahan meskipun BI telah menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026.
Berdasarkan data pasar, nilai tukar rupiah ditutup di level Rp18.036 per dolar Amerika Serikat pada perdagangan Jumat (5/6/2026). Posisi tersebut melemah sekitar 0,86 persen dibandingkan sepekan sebelumnya yang berada di level Rp17.881 per dolar AS.
Perry menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga di berbagai negara, khususnya negara maju, telah memicu keluarnya dana asing dari sejumlah instrumen investasi di Indonesia.
Menurutnya, tekanan paling besar terjadi pada pasar saham dan Surat Berharga Negara (SBN), sementara arus keluar dari instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) relatif lebih terbatas.
"Dengan kenaikan bunga luar negeri memang itu ada outflow di saham dan SBN, dan juga kecil di SRBI. Oleh karena itu fiskal dan moneter sepakat untuk sama-sama meningkatkan daya tarik imbal hasil supaya inflows ini kembali masuk besar dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah," katanya.
Pernyataan tersebut dipandang sebagai indikasi bahwa Bank Indonesia masih memiliki ruang untuk memperketat kebijakan moneter apabila tekanan terhadap rupiah terus berlanjut.
Kenaikan BI Rate umumnya akan meningkatkan imbal hasil berbagai instrumen keuangan domestik sehingga lebih menarik bagi investor global. Kondisi tersebut diharapkan dapat mendorong masuknya kembali dana asing ke pasar Indonesia.
Selain melalui kebijakan suku bunga, BI juga berupaya meningkatkan daya tarik pasar keuangan melalui optimalisasi instrumen moneter seperti SRBI serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam menjaga daya saing imbal hasil Surat Berharga Negara.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat kondisi global masih dibayangi ketidakpastian, termasuk tingginya suku bunga internasional dan pergeseran aliran modal ke aset-aset yang dianggap lebih aman oleh investor.
Dengan meningkatnya arus modal masuk ke pasar keuangan domestik, Bank Indonesia berharap stabilitas nilai tukar rupiah dapat terjaga, tekanan terhadap pasar keuangan berkurang, dan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia tetap kuat.
Keputusan mengenai arah BI Rate selanjutnya akan menjadi perhatian pelaku pasar menjelang pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia bulan Juni 2026, terutama di tengah pelemahan rupiah yang telah menembus level psikologis Rp18.000 per dolar AS.

