Mercy Barends Soroti RUU Polri, Minta Mekanisme Kuat Cegah Intervensi Politik dan Oligarki

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 07 Juni 2026 | 00:09 WIB
Ilustrasi Polri (SinPo.id/ Dok. Polri)
Ilustrasi Polri (SinPo.id/ Dok. Polri)

SinPo.id -  Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menegaskan pentingnya penguatan netralitas dan profesionalisme Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Menurutnya, institusi kepolisian harus terlindungi dari berbagai bentuk intervensi politik maupun kepentingan oligarki agar dapat menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan akuntabel.

Pernyataan tersebut disampaikan Mercy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama akademisi hukum tata negara dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung terkait masukan terhadap RUU Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 5 Juni 2026.

Dalam forum tersebut, politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai pengalaman penyelenggaraan pemilu dalam beberapa tahun terakhir memberikan pelajaran penting mengenai besarnya pengaruh berbagai kepentingan terhadap proses demokrasi.

"Pemilu kemarin menjadi pelajaran yang sangat berharga. Kita melihat bagaimana proses demokrasi rentan diintervensi oleh banyak kepentingan, bukan hanya elite kekuasaan tetapi juga kelompok-kelompok oligarki yang memiliki hubungan kuat dengan kekuasaan," ujar Mercy.

Ia menilai pengaruh oligarki saat ini tidak hanya berkembang di tingkat nasional, tetapi juga telah menjangkau berbagai daerah. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi independensi lembaga negara, termasuk aparat penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas demokrasi.

Mercy mengaku prihatin terhadap kerentanan institusi kepolisian terhadap berbagai tekanan eksternal. Dengan struktur organisasi yang menjangkau hingga tingkat bawah, Polri dinilai rentan menjadi sasaran intervensi dari kelompok-kelompok berkepentingan.

Karena itu, ia menegaskan reformasi kepolisian yang sedang dibahas melalui RUU Polri harus mampu menghadirkan mekanisme yang kuat guna menjaga profesionalisme dan netralitas aparat.

"Harapan kita, polisi dapat berdiri netral dalam seluruh proses pembangunan, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. Sehingga proses tersebut tidak dibajak oleh kepentingan tertentu, baik oligarki maupun elite kekuasaan," katanya.

Selain menyoroti aspek netralitas, Mercy juga meminta pandangan para akademisi mengenai desain kelembagaan yang dapat memastikan Polri tetap bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya pengaturan sanksi yang tegas terhadap penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power yang dilakukan oleh aparat. Menurutnya, mekanisme pengawasan dan check and balance harus diperkuat untuk menjaga marwah institusi kepolisian dari pengaruh kelompok kepentingan mana pun.

"Alat-alat negara seperti kepolisian harus kita jaga marwahnya sebaik-baiknya agar tidak mudah diintervensi oleh kelompok kepentingan manapun," tegas Mercy.

RDPU tersebut merupakan bagian dari upaya Komisi III DPR RI menghimpun berbagai masukan dari kalangan akademisi guna memperkaya substansi RUU Polri. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, serta netralitas institusi kepolisian dalam mendukung sistem demokrasi Indonesia yang sehat dan berkeadilan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI