DKI Raih WTP Kesembilan, Pramono Ingatkan ASN Jangan Puas Diri

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 05 Juni 2026 | 16:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)

SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparatur sipil negara (ASN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) tidak berpuas diri setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Menurut Pramono, capaian opini WTP yang diraih sembilan kali berturut-turut harus diikuti dengan penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Dia menegaskan setiap temuan auditor perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Kami memberikan perhatian serius terhadap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Setiap temuan harus menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Pramono saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.

Pramono mengatakan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat ini mencapai sekitar 85 persen. 

"Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional yang berkisar 75 persen," ungkap dia. 

Kendati demikian, dia meminta seluruh organisasi perangkat daerah terus meningkatkan penyelesaian rekomendasi hingga mendekati 100 persen.

“Capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di DKI Jakarta sudah berada di atas rata-rata nasional. Tetapi kami ingin terus ditingkatkan,” ujar Pramono. 

Adapun Pemprov DKI Jakarta sebelumnya kembali memperoleh opini WTP atas laporan keuangan tahun 2025. Predikat tersebut menjadi opini WTP kesembilan yang diterima Jakarta secara berturut-turut.

Pramono menilai capaian itu menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Namun, menurut dia, keberhasilan memperoleh opini WTP bukan tujuan akhir dari tata kelola keuangan pemerintah daerah.

“Penyelesaian rekomendasi BPK bukan sekadar kewajiban administratif. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar digunakan untuk pelayanan dan pembangunan bagi warga Jakarta,” ucap Pramono. 

Setelah menerima laporan hasil pemeriksaan, Pramono memberikan arahan kepada ASN dan BUMD di Balai Kota DKI Jakarta terkait percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK. 

Dia juga mengapresiasi peran BPK RI, DPRD DKI Jakarta, dan seluruh perangkat daerah yang mendukung proses pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025.

"Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK perlu terus diperkuat agar pengelolaan anggaran daerah tetap akuntabel dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI