Percepat Pembahasan RUU Pemilu, Komisi II DPR Serap Aspirasi Publik dan Parpol
SinPo.id - Komisi II DPR RI menegaskan komitmennya untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu dan demokrasi di Indonesia.
Namun, pembahasan masih difokuskan pada penjaringan aspirasi dari berbagai kalangan sebelum masuk ke tahap pembahasan pasal demi pasal.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan, pihaknya telah melaporkan perkembangan pembahasan RUU Pemilu kepada pimpinan DPR RI, dan terus membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya.
“Ya, kemarin kami pimpinan Komisi II berkonsultasi sama pimpinan DPR, Prof Sufmi Dasco Ahmad. Kami melaporkan terkait perkembangan RUU Pemilu, bahwa Komisi II kami terus membuka ruang partisipasi," kata Bahtra, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
"Terakhir kemarin hari Selasa, kami mengundang para pakar, Prof. Siti Zuhro dan banyak lagi pakar-pakar yang kita sudah undang dalam rangka agar terus membuka ruang partisipasi publik," imbuhnya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan karena DPR ingin menghadirkan regulasi yang mampu menyempurnakan pelaksanaan pemilu di masa mendatang.
“Karena kita kan ingin melakukan perbaikan-perbaikan. Tentu dalam rangka melakukan perbaikan itu, kita ingin agar penyempurnaan RUU Pemilu ini makin baik pula dalam rangka pelaksanaan dan kualitas pemilu, dan kualitas demokrasi kita makin baik. Maka dari itu, kita terus membuka ruang publik," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa Komisi II telah siap membahas pasal-pasal yang akan dimasukkan ke dalam RUU Pemilu. Namun, masukan publik tetap menjadi prioritas sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan.
“Namun terkait beberapa pasal-pasal, kami juga melaporkan bahwa Komisi II sudah siap membahas tiap pasal-pasal yang akan disampaikan, dan kami sudah sangat siap," tegasnya.
Pihaknya juga berkomitmen untuk mempercepat pembahasan RUU Pemilu meskipun tahapan pemilu berikutnya masih cukup panjang, serta akan menghimpun masukan dari berbagai partai politik, baik yang memiliki kursi di parlemen maupun yang berada di luar parlemen.
“Jadi, tugas Komisi II sekarang terus menampung aspirasi dari berbagai pihak, berbagai kelompok, dan tentu nanti ke depannya bahkan nanti kami akan berkunjung ke partai-partai untuk meminta masukan. Baik itu partai yang ada di parlemen, begitupun partai-partai yang ada di luar parlemen," tandasnya.
