Sahroni Ingatkan Polri dan Komnas HAM Harus Saling Mengoreksi
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harus bersinergi dan saling mengoreksi mengenai isu dugaan pelanggaran HAM.
Ini disampaikan Sahroni merespons pemaparan dosen hukum tata negara Universitas Pancasila Fritz Edward Siregar mengenai pentingnya HAM dan demokrasi dalam pendidikan kepolisian pada rapat dengar pendapat umum terkait RUU Polri.
Sahroni mengatakan koreksi belakangan ini cenderung dititikberatkan pada tindakan kepolisian yang dinilai berpotensi melanggar hak asasi, seperti menembak pelaku begal.
"Kita mau bahwa polisi juga harus bisa mengoreksi HAM, yaitu Komnas HAM. Jangan cuma Komnas HAM koreksi kita, mengoreksi bahwa ini enggak boleh, ini pelanggaran HAM, tapi polisi juga harus mengoreksi yang bersangkutan," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini menegaskan perlindungan HAM merupakan tanggung jawab semua pihak. Namun, dalam hal pengawasan, kata dia, tiap-tiap institusi harus saling menjaga kredibilitas.
"HAM dimiliki oleh semua pihak, siapa pun dia, tapi harus dijaga juga kredibilitasnya lembaga lain. Harus bisa koreksi atas apa yang telah dilakukan atau disebutkan di ruang publik. Jangan sampai publik ini bingung," katanya.
Dalam konteks RUU Polri, Sahroni menginginkan mekanisme koreksi dan pengawasan kepolisian tetap dilakukan secara profesional agar narasi yang berkembang di ruang publik tidak menimbulkan dampak membahayakan.
"RUU Polri ini ke depan makin kuat, makin baik, makin lebih strong. Strong bukan karena kekuasaannya, tapi karena satu faktor dijaga benar-benar oleh kita semua yang meliputi dari pengawasan," katanya.
Dalam pemaparan Fritz di rapat, pendidikan HAM adalah standar profesionalisme kepolisian karena kewenangan Polri bersentuhan langsung dengan kebebasan tubuh, mobilitas, dan martabat manusia.
Oleh karena itu, dia mengatakan pendidikan HAM perlu menjadi bagian dari pembentukan, pelatihan, promosi, evaluasi, dan etika profesi dalam tubuh kepolisian.
"Dengan begitu, HAM tidak melemahkan ketegasan Polri, pendidikan HAM justru membuat tindakan Polri lebih sah, lebih proporsional, lebih dipercaya," katanya.

