Legislator Harap Pancasila Jadi Basis Budaya Antikekerasan di Masyarakat

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 01 Juni 2026 | 19:43 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia (SinPo.id/ Dok. PKS)
Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia (SinPo.id/ Dok. PKS)

SinPo.id - Anggota DPR RI, Meity Rahmatia, menyoroti meningkatnya angka kekerasan pada perempuan dan anak. Ia berharap, Hari Pancasila dapat menjadi sarana penghayatan kembali nilai-nilai lima sila, sekaligus basis budaya anti-kekerasan.

Menurutnya, mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak seakan tidak pernah putus, sehingga ia menekankan perlunya menanamkan budaya anti-kekerasan secara kuat sejak dini di tengah masyarakat.

Ia mengatakan, pendidikan di sekolah-sekolah dapat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara yang memiliki pesan kuat anti-kekerasan sebagaimana termaktub dalam sila pertama dan kedua.

“Negara kita berketuhanan yang artinya mengakui keyakinan agama masyarakat Indonesia. Agama mengajarkan anti-kekerasan, kesabaran, kasih sayang, dan perlindungan terhadap perempuan serta anak," kata Meity, dalam keterangan persnya, Senin, 1 Juni 2026.

Pihaknya berharap pendidikan anti-kekerasan dapat dijadikan sebagai sebagai budaya yang bisa diwariskan dalam nilai-nilai kemasyarakatan untuk nantinya diajarkan lebih luas di dunia pendidikan dasar.

“Kita dalam kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ada banyak faktor pemicunya, di antaranya masalah ekonomi

"Namun, dunia digital yang berkembang pesat sebagai sumber informasi dari berbagai aspek juga sangat berpengaruh terhadap perilaku dan penyimpangan sosial masyarakat, terutama generasi muda kita," kata Meity.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI