DPR Minta Perusahaan Sawit Terduga Manipulasi Ekspor CPO Diseret ke Pengadilan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:37 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman (SinPo.id/ eMedia DPR RI)
Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman (SinPo.id/ eMedia DPR RI)

SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menyeret perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat manipulasi laporan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) ke pengadilan. Para perusahaan nakal dinilai telah melanggar aturan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Bagi dia, pemerintah dalam hal ini kementerian dan lembaga terkait berkewajiban mengusut tuntas dugaan manipulasi laporan ekspor CPO oleh sejumlah perusahaan besar.

Sejumlah perusahaan yang diduga terlibat manipulasi itu, yakni Wilmar International dan Musim Mas Group, hingga PT Salim Ivomas Pratama Tbk. Kemudian, Sinar Mas Group (SMART), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT. Asian Agri, PT. Bakrie Sumatera Plantations, Tbk, PT. Sampoerna Agro, Tbk. 

"Harus ditindak tegas secara hukum bukan hanya mengganti denda. Tapi juga harus di pidana kan dan di usut sampe tuntas. Karena telah memanipulasi tata cara penjualan dengan berdasarkan laporan yang merugikan negara," kata Arif kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026.

Arif menyebut perusahaan-perusahaan yang terlibat praktik transfer pricing melalui perusahaan trading di Singapura untuk menghindari pajak tersebut harus dijatuhi saksi pidana. Menurutnya, tidak cukup pemerintah dan aparat penegak hukum hanya memberikan sanksi administratif berupa denda.

"Maka konsekuensi nya walaupun sudah membayar denda tetap harus di pidana dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang didahului oleh kejahatan asal (predicate crime) yang mengakibatkan kerugian negara berupa korupsi, suap, danmanipulasi pajak," kata dia.

Lebih jauh, Legislator NasDem ini mendesak pemerintah bersikap tegas terhadap praktik kotor ekspor CPO tersebut. Dia mendorong pemerintah segera memeriksa perusahaan-perusahaan terkait yang diduga terlibat. 

"Pemerintah harus tegas dan segera periksa perusahaan-perusahaan sawit dan minyak sawit lainnya," katanya.

Sebelumya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan ada sejumlah perusahaan raksasa eksportir minyak kelapa sawit (CPO) yang diduga melakukan manipulasi harga ekspor. Menurut Purbaya, data dugaan manipulasi itu sudah dikantongi pemerintah sejak tiga bulan terakhir.

"Data itu sudah ada tiga bulan lalu. Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan,” kata Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Purbaya mengungkapkan praktik yang diduga dilakukan para eksportir tersebut berkaitan dengan transfer pricing melalui perusahaan trading di Singapura. Modusnya, harga ekspor CPO dicatat lebih rendah sebelum kembali dijual ke Amerika Serikat dengan selisih harga hingga 50 persen.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI